Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp 3 juta, Ini Cara Cek PKH 2022 Online Lewat HP

Senin, 25 April 2022 | 09:58

Daftar bansos pemerintah yang akan disalurkanpada awal tahun 2022

Nextren.com - Cara cek PKH 2022 Online lewat HP dapat berguna bagi para ibu hamil bisa dapat bantuan Rp 3 juta.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu bagian dari program yang bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Tidak hanya memberikan kesempatan bagi ibu hamil bisa dapat bantuan Rp 3 juta.

PKH 2022 juga dilaporkan menyasar warga-warga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun.

Pemerintah dikabarkan sudah menyiapkan dana anggaran senilai Rp 28,7 triliun untuk menargetkan bantuan PKH 2022 yang akan dibagikan kepada 10 juta keluarga, dikutip dari Tribun, Senin (25/4).

Nantinya uang tersebut akan dibagikan secara bertahap.

Dana PKH 2022 akan terbagi menjadi empat proses pembagian yaitu bulan Januari, April, Juni, dan Oktober.

Artinya, para penerima PKH 2022 akan mendapatkan dana Rp 750 ribu pada setiap tahap pemberiannya.

Lantas bagaimana cara cek PKH 2022 Online lewat HP? Simak yuk langkah-langkah lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng via Aplikasi dan Website Kemensos, Bunda Wajib Tahu Ya!

Besaran Bansos PKH 2022

Sebelum mengetahui cara cek PKH 2022 lewat HP, perlu diketahui bahwa pemerintah menetapkan besaran nominal yang berbeda berdasarkan kategori, sebagai berikut:

- Ibu Hamil/ Nifas: Rp 3.000.000/ tahun

- Anak Usia 0 - 6 tahun: Rp 3.000.000/ tahun

- Pendidikan Anak SD/ sederajat: Rp 900.000/ tahun

- Pendidikan Anak SMP/ sederajat: Rp 1.500.000/ tahun

- Pendidikan Anak SMA/ sederajat: Rp 2.000.000/ tahun

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/ tahun

- Lanjut Usia: Rp 2.400.000/ tahun

Baca Juga: Masuk Blacklist dan Tak Bisa Kredit? Begini Cara Cek Sendiri Status BI Checking

Cara Cek PKH 2022 Online

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, dan Desa/ Kelurahan)

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Input kode yang tertera dalam kotak captcha

5. Kalau huruf dirasa tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk menampilkan kode baru

6. Ketuk tombol "Cari Data", lalu tunggu sebentar

7. Jika proses pencarian sudah selesai, maka nantinya laman situs cekbansos.kemensos.go.id akan memperlihatkan status milikmu.

Kalau kamu masuk ke dalam daftar penerima PKH 2022, maka kamu bisa menunggu aliran dana yang bakal masuk ke nomor rekening terdaftar.

Gampang kan untuk tahu cara cek PKH 2022 online pakai HP?

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya