Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Minggu, 24 April 2022 | 20:16
Gama/Nextren

Mengisi e-Hac di PeduliLindungi

Nextren.com -Pada tahun ini, pemerintah mulai mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan kembali tradisi mudik lebaran.

Kendati demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatok pemerintah bagi masyarakat untuk mudik lebaran 2022.

Salah satu syarat mudik lebaran 2022 adalah melakukan pengisian e-HAC atau electronic Health Alert Card.

Pengisian e-HAC dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi secara gratis.

Syarat ini hukumnya wajib bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui darat, laut, dan udara.

Nah, kali ini tim Nextren akan berbagi septuar cara mengisi e-HAC via PeduliLindungi. Yuk, simak selengkapnya.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi Belum Muncul? Pakai Cara Ini

Sebelum mengisi e-HAC, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

Pertama, pengisian e-HAC setidaknya harus dilakukan sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan mudik.

Nantinya, petugas moda transportasi umum akan memeriksa status kelayakan perjalanan masyarakat melalui data e-HAC.

Kemudian, pengisian e-HAC diwajibkan bagi seluruh masyarakat yang ingin mudik lebaran 2022, baik itu melalui kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

Pemeriksaan status e-HAC bagi pemudik dengan kendaraan pribadi akan dilakukan secara acak oleh petugas.

Baca Juga: Cara Memblokir Anggota Grup WhatsApp yang Berisik, Yang Lain Jadi Tak Nyaman!

Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi versi terbaru melalui Android atau iPhone kamu.

2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

3. Pilih menu e-HAC kemudian pilih opei "Buat e-HAC".

4. Klik pilihan "Domestik" kemudian pilih moda transportasi yang akan kamu gunakan untuk mudik.

5. Selanjutnya, pilih tanggal keberangkatan perjalanan mudik kamu.

6. Isi data informasi kendaraan dan tujuan secara lengkap dan akurat.

7. Isi "Data Personal". Kamu bisa mengisi maksimal untuk 4 orang sekaligus.

8. Cek status kelayakan bepergian dan pilih simpan informasi yang telahdiisi sebelumnya.

9. Klik konfirmasi dan pengisian e-HAC pun selesai.

Baca Juga: Cara Unduh Aplikasi PeduliLindungi yang Hilang Misterius di App Store

Masyarakat nantinya bisa menunjukan status kelayakan bepergian kepada petugas pengecekan.

Jika status berwarna hijau, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas mudik lebaran 2022.

Sedangkan jika status e-HAC berwarna merah artinya masyarakat tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan mudik lebaran 2022.

Tetap ikuti Nextren untuk tutorial menarik seputar teknologi.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto