Pelamar BUMN Merapat, Ini Cara Membuat SKCK Online di Situs Resmi POLRI, Anti Ribet!

Senin, 18 April 2022 | 17:00
TribunPekanbaru.com

Ilustrasi cara membuat SKCK

Nextren.com -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lowongan kerja bagi putra-putri terbaik Indonesia melalui program Rekrutemen Bersama BUMN 2022.

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 menghadirkan lebih dari 2.700 lowongan kerja dari 56 perusahaan BUMN.

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dibuka sejak 14 April 2022 hingga 25 April 2022.

Pendaftaran hanya dibuka melalui jalur online dari situs resmi rekrutmen BUMNhttps://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Baca Juga: Pencari Kerja Merapat! Inilah Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Untuk mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2022, pendaftar harus menyiapkan berkas yang telah ditentukan, salah satunya SKCK.

Sayangnya, banyak dari pelamar kerja yang masih belum memiliki SKCK yang menjadi syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Namun hal tersebut tak perlu dikhawatirkan karena saat ini membuat SKCK bisa dilakukan secara online.

Membuat SKCK online bisa dilakukan di situs resmi Polri dengan menyertakan dokumen-dokumen syarat.

Nah, kali ini tim Nextren akan berbagi seputar cara membuat SKCK online di situs resmi Polri. Yuk, simak selengkapnya!

Sebelum mendaftar SKCK online, kalian harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Lahir/Ijazah
  • Foto berwarna background merah ukuran 4x6: 6 lembar
  • Paspor (bagi pelamar yang berniat ke luar negeri)
  • Softfile sidik jari
Setelah semua dokumen siap, kalian harus masuk ke situsskck.polri.go.id.

Setelah halaman utama muncul, kalian cukup pilih menu "Form pendaftaran" yang ada di pojok kanan atas halaman utama.

Seperti biasa, kalian juga harus mengisi data pribadi sesuai dengan KTP yang kalian miliki.

Data lain yang perlu diisi misalnya adalah riwayat pendidikan, catatan pidana, dan juga ciri-ciri fisik kalian.

Satu lagi yang terpenting. Kalian harus memilih mode pembayaran dengan BRI Virtual Account (BRIVA).

Baca Juga: BPJS Segera Jadi Syarat Bikin SIM STNK SKCK, Ini Penyebabnya

Setelah semua proses pengisian data selesai, nantinya sistem SKCK Online akan mengirim pesan melalui email yang berisi kode pembayaran dan kode QR.

Untuk melakukan pembayaran, kalian cukup datang ke ATM BRI terdekat.

Lalu pilih menu "Pembayaran" > "BRIVA", kemudian masukkan kode pembayaran yang sudah kalian terima tadi dan tunggu tanda transaksi keluar.

Untuk melengkapi proses ini, kalian juga harus menyiapkan fotokopi KTP, AKTE lahir, KK, dan pas foto 4x6 enam lembar.

Bawa semua dokumen tersebut dan juga tanda bukti transfer tadi ke kantor Polres sesuai domisili untuk mendapatkan lembar SKCK resmi kalian.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya