Cara Tukar Uang Baru Tanpa Antri Secara Online, Seru Dibagi ke Keponakan Saat Lebaran!

Jumat, 15 April 2022 | 22:07

Uang baru

Nextren.com - Bayangkan betapa serunya saat kumpul Lebaran bareng keponakan, bagi-bagi uang dalam kondisi baru, bersih dan mulus karena baru ditukar di BI.

Itulah ritual Lebaran yang ditunggu anak-anak, kebahagiaan mereka akan menular ke semua anggota keluarga.

Nah, momen hari raya Lebaran identik dengan berbagi uang yang kondisinya benar-benar baru, terutama untuk anak-anak kecil.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia itu, tahun ini Bank Indonesia (BI) juga menyediakan penukaran uang baru.

Penukaran tersebut bisa dilakukan di banyak kota di Indonesia.

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Motor dan Orangnya Bisa Mudik Gratis!

Bertahun-tahun lalu, penukaran uang baru itu harus mengikuti sistem antrean dengan kuota harian.

Jika habis bisa saja tak kebagian hari itu, dan harus mengantri lagi esok harinya. Sungguh merepotkan dan melelahkan, apalagi antri sambil berpuasa.

Nah kini Bank Indonesia membuat sistem yang lebih mudah karena penuakr uang baru tak perlu antri lagi.

Bank Indonesia kini mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.

Untuk bisa menukar uang baru, masyarakat wajib mendaftarkan diri di laman PINTAR lalu memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022.

Jadi saat mengambil hasil tukar uang secara online di kantor perwakilan BI, Anda tanpa perlu mengantri lagi seperti dulu.

Penukaran uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan uang Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Baca Juga: 6 Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online untuk Mudik Lebaran 2022, Anti Macet di Jalan!

Inilah cara tukar online uang baru di Bank Indonesia tanpa antri:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah lewat kas keliling yang diinginkan.

5. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dan dapat dipilih.

6. Isi data pemesanan, yaitu :

  • NIK-KTP
  • Nama
  • Nomor telepon
  • Email
7. Lalu isi jumlah lembar uang Rupiah baru yang akan ditukarkan di kas keliling, sesuai aturan jumlah dan jenis pecahan yang ditentukan Bank Indonesia.

8. Lakukan pemesanan agar memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah lewat kas keliling.

Baca Juga: Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Untuk menukar uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

Saat melakukan penukaran uang, bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya