Kominfo Nyerah untuk Batasi Akses Situs Anu Pakai VPN, Urus Sendiri

Senin, 11 April 2022 | 12:00

Ilustrasi konten pornografi

Nextren.com - Sejumlah situs anu telah dibatasi dan diblokir agar tidak bisa diakses di wilayah Indonesia.

Namun sayangnya, laporan terbaru menyebut bahwa ada banyak warga yang mencoba untuk mengakses situs dewasa pakai VPN.

Seperti yang kita tahu, saat ini memang mudah ditemukan beberapa aplikasi VPN yang tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Menyikapi peristiwa maraknya akses situsdewasa pakai VPN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI pun memberikan pernyataannya.

Dilansir dari Kompas, Senin (11/4), Menkominfo, Johnny G. Plate mengaku sudah tidak sanggup untuk membatasi hal tersebut.

Ia menyebut bahwa Kominfo nyerah untuk batasi akses situs anu pakai VPN.

Dalam ucapannya pun Johnny mengaitkan tindakan tersebut sebagai gambaran nilai moralitas yang dimiliki oleh seseorang.

"Kalau VPN lain lagi, kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika, dan moral pribadi," ucapnya, dikutip dari Kompas.

Johnny pun mengaku bahwa penggunaan VPN adalah sesuatu yang di luar sistem penyelenggaraan elektronik.

Baca Juga: Inilah 15 Startup yang Lolos Seleksi Kominfo, Startup Studio Indonesia Batch 4 Resmi Dimulai

Oleh karenanya, akses situs anu menggunakan VPN dapat menggambarkan ketahanan moralitas yang dimiliki oleh pribadi masing-masing.

Selain itu, Johnny juga menyebut kalau penggunaan VPN sudah masuk ke dalam kategori ranah privat.

Dengan begitu, keputusan seseorang untuk mengakses situs anu pakai VPN adalah urusan tiap-tiap pribadi.

Dok. Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan dalam acara penutupan Gerakan Menuju Smart City

Kominfo Menyayangkan Akses Situs Anu pakai VPN

Meski Kominfo mengaku kalau akses situsanu pakai VPN adalah urusan perorangan.

Namun Johnny menyayangkan penggunaan aplikasi VPN yang malah diperuntukkan untuk bisa membuka situs anu yang notabenenya sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia.

"Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan," tutur Johnny.

"Gunakanlah itu (ruang digital) agar lebih bermanfaat," tegasnya.

Baca Juga: Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Ini Cara Daftar STB Online

Dalam kesempatan yang sama, Johnny pun mengaku bahwa Kominfo telah mendapat laporan adanya pemblokiran puluhan ribu akun atau konten terkait konten dewasa dalam seminggu terakhir.

Bahkan secara total, ia mengklaim sudah ada lebih dari satu juta kontan yang ditakedown karena melanggar aturan terkait konten dewasa.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya