Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Ini Cara Daftar STB Online

Senin, 28 Maret 2022 | 11:00
Tribun

Set Top Box (STB) gratis Kominfo

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Nama Set Top Box (STB) mungkin masih terdengar asing di telinga kamu.

Namun kemungkinan besar kalau alat tersebut nantinya akan banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.

Sebab Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan segera menjalankan rencana penghentian stasiun TV analog dan memindahkannya ke TV digital.

Dan kehadiran STB pun berguna untuk menangkap sinyal dari saluran atau channel TV digital yang nantinya dapat dinikmati oleh para konsumen.

Sebagai langkah awal, sebuah informasi menyebut bahwa Kominfo bagi-bagi Set Top Box gratis.

Kamu bisa dapat menerima subsidi STB tanpa perlu mengeluarkan biaya sama sekali.

Mau tahu bagaimana agar bisa mendapatkan Set Top Box gratis?

Simak cara daftar STB online lewat smartphone berikut ini.

Baca Juga: 13 STB Penerima Siaran TV Digital Sertifikasi Resmi Kominfo, Ada Polytron Hingga Evercoss

Syarat Dapat Set Top Box Gratis

Sebelum mengetahui caranya, ada beberapa syarat yang perlu kamu pahami terlebih dahulu.

Berikut syarat bisa dapat Set Top Box gratis dari Kominfo:

1. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Memiliki TV analog dan berada di wilayah Analog Switch Off (ASO).

Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Lalu syarat dapat Set Top Box gratis dari Kominfo juga harus memiliki aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Aplikasi tersebut bisa kamu dapatkan secara cuma-cuma melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS)

Dan perlu dicatat juga bahwa Kominfo nantinya akan membagikan sekitar 6,7 juta Set Top Box gratis.

Baca Juga: Kominfo Rilis Forum Digital FIRTUAL, Cegah Cyberbullying di Media Sosial

Cara Daftar Penerima STB Online

1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diinstall

2. Klik "Buat Akun Baru"

3. Masukkan data diri yang sesuai dengan permintaan aplikasi Cek Bansos

4. Upload foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP

5. Kalau semua data sudah terisi dengan benar, ketuk tombol "Buat Akun Baru"

6. Jika akun sudah bisa diakses, cari menu "Daftar Usulan"

7. Masukkan lagi beberapa data diri yang diminta sesuai dengan petunjuk

Baca Juga: Pemerintah Akan Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Tapi...

Baca Juga: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB di TV Analog, Dijamin Mudah!

8. Tentukan jenis bansos yang ingin diterima, dan pilih Set Top Box atau STB

9. Setelah itu, kamu bisa dengan rajin mengecek secara rutin nama di daftar penerima

Sebab bisa saja nama kamu tidak tercatat dalam daftar penerima Set Top Box gratis dari Kominfo, meskipun sudah mendaftar.

Oleh karena itu, disarankan untuk rajin melihatlist penerima Set Top Box gratis.

Begitu lah cara daftar online agar dapat terima Set Top Box gratis dari Kominfo.

Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang ingin mendapatkan bantuan dari Kominfo yang sedang bagi-bagi Set Top Box gratis.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya