Nextren.com - Kasus Binomo sebagai platform Binary Optionsaat ini telah menjadi perbincangan hangat netizen.
Beberapa orang mengaku bahwa mereka mendapat banyak kerugian setelah bergabung dengan Binomo.
Merasa tertipu, para korban ini melaporkan sejumlah affiliator Binomo yang dianggap telah menjebak mereka untuk bergabung bersama Binomo.
Salah satu affiliator Binomo yang dilaporkan para korban Binomo adalah selebgram Indra Kenz.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Terima Uang dari Indra Kenz, Jika Disita Bakal Tagih ke Dewa Kipas
Melansir dariKompas.com, pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) danTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, pria dengan nama asli Indra Kesuma in terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Tidak hanya itu, semua aset milik Indra Kenz juga sudah mulai disita oleh pihak Kepolisan, termasuk rumah mewah di kawasan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Disaat rumah mewah tersebut mulai disita, sejumlah tetangga Indra Kenz turut memberikan pendapatnya mengenai sosok Indra Kenz di lingkungan sosial masyarakat sekitar. Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.
Dilansir dari TribunMedan, sosok Indra Kenz dimata tetangga sekitar rumahnya yang ada di Deliserdang dianggap sombong.
Indra Kenz disebut jarang menegur sapa tetangga sekitar rumahnya itu.
Tidak hanya Indra Kenz, keluarganya yang sering mampir dan menginap di rumah tersebut juga dianggap memiliki tabiat serupa.
Bahkan menurut salah seorang warga, Indra Kenz seperti menganggap tetangganya adalah hantu, maka dari itu dirinya enggan menyapa.
"Sombong kalilah. Tidak pernah sapa orang. Nampak tetangga macam lihat hantu. Sombongnya luar biasa," kata seorang warga dikutip dari TribunMedan
Baca Juga: Netizen Ramai Tawarkan Klub Chelsea ke Indra Kenz: 'Murah Banget'
Bareskrim Polri sendiri akhirnya menyegel rumah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022).
Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Crazy Rich Medan itu.
Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.
Terlihat pula di depan rumahIndra Kenzitu ada dua sendal yang tergeletak. (*)