TikTok dan Netflix Hentikan Layanan di Rusia, Ini Alasannya!

Senin, 07 Maret 2022 | 20:00
Flickr/Solen F.

Ilustrasi TikTok

Nextren.com -Invasi Rusia ke Ukraina menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk perusahaan raksasa teknologi.

6 Maret lalu, Netflix dan TikTok memperbarui kebijakannya seputar dukungan layanan platform untuk Rusia.

Netflix dan TikTok menerapkan kebijakan baru untuk Rusia setelah banyak perusahaan teknologi lain seperti Apple, Microsoft, dan Samsung mengeluarkan sanksi tegas.

Dilansir dari Sky News, Netflix memutuskan untuk menghentikan seluruh layanannya di Rusia.

Netflix mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi di lapangan.

"Mengingat keadaan di lapangan, kami telah memutuskan untuk menangguhkan layanan kami di Rusia," tulis Netflix seperti dilansir dari Sky News.

Sebelumnya, Netflix hanya menghentikan distribusi channel yang berhubungan dengan pemerintah Rusia.

Baca Juga: Kopi Saset Berisi Paracetamol dan Viagra Dibongkar BPOM, Ini 6 Merek dan Bahayanya

Tak hanya Netflix, TikTok juga baru saja memperbarui kebijakan layanannya di Rusia.

TikTok memutuskan untuk menangguhkan aktivitas upload video dan livestream di Rusia.

Penangguhan aktivitas upload video dan livestreamdilakukan untuk mematuhiundang-undang yang berlaku di Rusia.

Rusia sendiri telah menerapkan undang-undang 'berita palsu' agar tak memperkeruh informasi yang beredar di masyarakat.

"Mengingat undang-undang 'berita palsu' baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan livestreaming dan konten baru di platform video kami," tulis TikTok dalam tweet pengumumannya.

Baca Juga: TikTok Resmi Batasi Durasi Video Baru, Maksimal 10 Menit!

TikTok dan Netflix masih belum memberikan keterangan pasti berapa lama penutupan layanan di Rusia akan berlangsung.

Namun, kedua perusahaan tersebut menjamin bahwa penutupan layanan di Rusia tak akan mempengaruhi pengguna di negara lain.

TikTok dan Netflix sepertinya harus melihat kondisi di Rusia dan Ukraina sebelum melakukan normalisasi layanan di negara tersebut.

Tetap ikuti Nextren untuk perkembangan informasi berikutnya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya