Ibadah Haji Virtual Lewat Metaverse Lagi Tren, Begini Kata MUI

Kamis, 10 Februari 2022 | 19:30
Tribunnews

Ilustrasi ibadah haji

Nextren.com - Ibadah Haji merupakan suatu hal yang wajib dilakukan bagi orang Islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya.

Namun untuk melaksanakan Ibadah Haji, diperlukan biaya yang tidak sedikit.

Maka dari itu,berbagai macam inovasi dilakukan agar orang-orang yang beragama Islam bisa menunaikan Ibadah Haji.

Seperti yang terbaru ini, Badan Urusan Pameran dan Museum Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm al-Qura secara resmi menginisiasi Ibadah Haji virtual lewat Metaverse.

Baca Juga: Komunikasi Saat Ibadah Haji Indosat Rilis Paket Roam Unlimited Haji, Masa Aktif 45 Hari Mulai Rp 275 Ribu

Sebagaimana diketahui, Metaverse tengah menjadi topik perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

Halitutidak lepas dari pergantian nama Facebook menjadi Meta, yang mana sekaligus menjadi titik awal Facebook lebih menyelami Metaverse.

Seiring dengan berkembangnya Metaverse,banyak pihak mencoba menggalakkan kehidupan atau aktivitas lewat Metaverse.

Ibadah Haji menjadi salah satu bentuk kegiatan yang coba digalakkan lewat Metaverse.

Lalu, bagaimana hukumnya Ibadah Haji lewat Metaverse? Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.

Menanggapitren Ibadah Haji virtual yang tengah berkembang,Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara.

Melansir dari KompasTV, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam menegaskan kunjungan tersebut tak bisa dipraktikan sebagaiIbadah Haji.

Asrorun menambahkan, terdapat beberapa ritual saat Ibadah Haji yang membutuhkan kehadiran secara fisik.

"Pelaksaan Ibadah Haji dengan mengunjungiKa'bahsecara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktifitas Ibadah Haji" jelasAsrorun seperti dikutip dariKompasTV.

"Tata caranya pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," lanjutnya.

Baca Juga: JavaMiFi Rilis Paket Internet Unlimited Khusus Jamaah Haji Indonesia

Lebih lanjut, Asrorun mengatakan bahwaIbadah Hajibereratan dengan tempat tertentu yang harus dihadiri.

Salah satu contohnya adalah ketikamengelilingi Ka'bah selama tujuh kali putaran atau tawaf.

Selain itu, ibadah Haji juga tak bisa dilaksanakan dalam hati, berangan, atau virtual.

Meskipun Ibadah Haji via Metaverse dianggap tidak sah, tetapiAsrorun berpendapat bahwa hal tersebut bisadimanfaatkan untuk persiapan Ibadah Haji.

Selengkapnya dapat dibaca di halaman ketiga.

Ibadah Haji lewat Metaverse bisadimanfaatkan untuk persiapan pelaksanaan haji atau umrah atau latihan manasik haji.

Tujuannya agar calon Jamaah Haji bisa memiliki pengetahuan yang memadai danmengenali tempat ibadah sebelum Ibadah Haji dilaksanakan.

"Kunjungan ke Ka'bah secara virtual bisa dioptimalkan untukexploredan mengenali lebih dekat, dengan 5 dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," pungkasAsrorun.

Baca Juga: Prediksi Bill Gates Tahun 2022: Bekerja Mulai Dilakukan dari Metaverse

Nah kalau menurut sobat Nextren bagaimana? Tertarik mencoba Ibadah Haji virtual lewat Metaverse?

Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto