Bupati Langkat Lagi Tren di Dunia Maya, Gara-gara Kerangkeng Manusia!

Selasa, 25 Januari 2022 | 10:37
kompas.com

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin

Nextren.com -Bupati Langkat,tengah menjadi tren dan perbincangan publik.

Berdasarkan pantauan Nextren, topik terkait Bupati Langkat menjadi salah satu yang paling dicari di Google.

Hal tersebut dapat dilihat dari kata kunci Bupati Langkat yang masuk sepuluh besar laman Google Trends.

Selain itu, di media sosial Twitter banyak warganet yang turut mencuitkan nama Bupati Langkat dalam Tweetnya.

Lalu sebenarnya, mengapa Bupati Langkat ramai dibicarakan sehingga jadi tren?

Bupati Langkat yang bernamaTerbit Rencana Perangin Angin tengah jadi sorotansetelah ditemukannya kerangkeng manusia di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dilansir dari Kompas.com, kerangkeng tempat perbudakan itu diketahui ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) beberapa waktu lalu.

Tidak lama setelah ditemukannya kerangkeng tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.

Baca Juga: Bupati di Bengkulu Minta Kominfo Larang Game Online, Ini Alasannya

MenurutKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat sudah ada sejak tahun 2012.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Hadi seperti dikutip dari Kompas.com.

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit, danmereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi saat pulang bekerja.

Menurut polisi, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

kompas.com
kompas.com

Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat

Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.

Selain tidak berizin, Bupati Langkat juga diduga telah melakukan penyiksaan dan tidak menggaji orang-orang yang ada di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Selengkapnya dapat dibaca di halaman ketiga.

Baca Juga: Postingan Facebook Eks Bupati Purwakarta Jadi Penyelamat TKI yang Terlantar di Dubai Ini

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah seperti mengutip via Kompas.com.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Migrant Care menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

Tidak hanya itu saja, tindakan Bupati Langkat juga dianggap melanggar prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM serta prinsip antipenyiksaan. (*)

Baca Juga: Pamer Slip Gaji di Instagram Cuma Rp 5,9 Juta, Ternyata Segini Total Gaji Bupati Banjarnegara

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya