Bupati di Bengkulu Minta Kominfo Larang Game Online, Ini Alasannya

Rabu, 23 Juni 2021 | 20:00
Middle East Monitor

Ilustrasi bermain game online

Nextren.com -Wacana pelarangan game online di Indonesia kembali muncul.

Awal pekan ini, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengajukan pelarangan game online kepada pemerintah pusat.

Melansir dari Antara News, Bupati Mukomuko bernama Sapuan secara resmi melayangkan surat permohonan kepadaKementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melarang game online karean beberapa alasan penting.

Baca Juga: Tragis! Bocah SMP Diduga Meninggal Akibat Kecanduan Game Online

Bupati Mukomuko mengklaim bahwa ia mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat karena fenomena kecanduan game online di kalangan remaja cukup meresahkan.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Dirjen Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah kabupatn Mukomuko" Ujar Bustari Maller, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Mukomuko kepada ANTARA (22/6/2021).

Baca Juga: Mobile Legends Kerap Tersandung Kasus Penjiplakan, Mungkinkan Ditutup?

Lalu, game apa saja yang ingin dilarang oleh Bupati Mukomuko? Yuk simak penjelasan di halaman berikutnya.

Bupati Mukomuko mencantumkan daftar game yang ingin dilarang melalui surat permohonan yang ia ajukan ke Menkominfo.

Adapun game online yang ingin dilarang adalah Mobile Legends, Free Fire, PUBG, hingga game Higgs Domino.

Bupati Mukomuko memilih game di atas berdasarkan pertimbangan dampak negatif yang sangat besar bagi remaja di wilayahnya.

Baca Juga: Cara Klaim Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Juni 2021, Hadiahnya Menarik!

Dalam surat permohonannya, bupati Mukomuko menyebutkan bahwa dampak negatif game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak maupun pendidikan anak itu sendiri.

Dari segi medis, Bupati Mukomuko mengungkapkan bahwa anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas, hingga "syndrom quervain".

Kemudian dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual, egois, dan cenderung anti sosial.

Antara News
Antara News

Surat dari Bupati Mukomuko kepada Menkominfo

Baca Juga: Kisah Pembuat Cheat PUBG Mobile Raih Keuntungan Jutaan Dollar

Bupati Mukomuko meminta pihak Kemkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional ataupun regional (kabupaten).

Bupati Mukomuko mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kemkominfo harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah game online di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan, peran orang tua dalam mengontrol anak dan remaja tidak cukup kuat untuk membendung dampak negatif game online.

Selain itu, Bupati Mukomuko juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk melarang situs dan aplikasi game online.

Baca Juga: Cara Cegah Anak Kecanduan Main & Belanja Game Online di HP OPPO A74

Bagaimana tanggapan kalian terkait pengajuan pelarangan game online oleh Bupati Mukomuko ini?

Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto