Nextren.com - Dalam beberapa tahun terakhir, QR Code sedang menjadi tren dikalangan publik, tidak terkecuali di Indonesia.
QR Code biasa dipakai untukmenampilkan teks pada pengguna, membuka URL, menyimpan kontak ke buku telepon, transkasi pembayaran digital, dan masih banyak lagi.
Seolah terinspriasi dengan tren yang sedang berkembang, Pemerintah dikabarkan akan membuatKTP elektronik digital (e-KTP digital) yang memiliki sebuah QR Code.
Melansir dari Kompas.com,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba menerbitkan e-KTPdigital yang memiliki QR Code.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di HP masing-masing.
"KTP-elektronik tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan seperti dikutip dari Kompas.com (6/1/2022).
Di tahun 2021, uji coba baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia dan warga di daerah tersebut sudah menerima e-KTP digital diHPmasing-masing.
Lalu, bagaimana jika HP warga pemilik e-KTP digital hilang? Yuk lanjut di halaman selanjutnya.
Baca Juga: Cara Bikin Watermark e-KTP Secara Digital dan Manual, Hindari Penyalahgunaan
Jika perangkat ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar dia.
Menurut Zudan, salah satu tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Selain itu, e-KTP digital juga berfungsi untuk mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
Sementara itu, nantinya e-KTP digital akan berisi berbagai macam data dan identitas kependudukan masyarakat layaknya KTP fisik biasa.
Adapun data-data tersebut akan disimpan dalam QR code yang bisa di scan sewaktu-waktu.
"Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Zudan.
Lalu, kapan e-KTP digital akan diluncurkan oleh Pemerintah? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
Baca Juga: Heboh Jual-Beli Data KK dan E-KTP di Medsos, Ini Tanggapan Kemendagri
Sampai sekarang, masih belum ada informasi lebih lanjut soal jadwal peluncuran e-KTP digital secara massal.
Saat ini, Pemerintah masih fokus melakukan uji coba e-KTP digital di daerah-daerah tertentu.
Kedepannya, jika uji coba telah selesai dan e-KTP digital dirasa siap diluncurkan, Pemerintah akan memberikan pemberitahuan ke publik.
Nah, kalau menurut sobat Nextren, bagaimana pendapat kalian soal e-KTP digital yang akan diluncurkan sebagai pengganti KTP fisik?
Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)
Baca Juga: Netizen Keluh Sulit Vaksin Karena Tak Bawa Fotokopi KTP, Lantas Apa Fungsi E-KTP?