Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali, Tren WFH Akan Muncul Lagi?

Selasa, 04 Januari 2022 | 15:00

Ilustrasi WFH

Nextren.com -Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali pada awal tahun 2022.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Penetapan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlaku pada 4-17 Januari 2022 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Rp 65 juta, Wanita Tangerang Jual Ginjal via WhatsApp

Nextren mencatat ada 29 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama 2 minggu ke depan.

29 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 berada di 3 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dengan pemberlakuan ini, 29 kabupaten/kota di atas wajib menaati peraturan PPKM level 1 termasuk pembatasan WFO (Work From Office) bagi pekerjaan non-esensial.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Penasaran dengan daftar 29 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1? Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Daftar 29 Kabupaten/Kota yang Menerapkan PPKM Level 1

Melansir dari Kompas.com, berikut merupakan daftar kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 1.

1. Jawa Barat

Kabupaten Sukabumi,Kabupaten Purwakarta,Kabupaten Pangandaran,Kabupaten Cirebon,Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar.

2. Jawa Tengah

Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kota Magelang,Kabupaten Banyumas.

3. Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung,Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Pacitan,Kabupaten Ngawi,Kabupaten Jombang,Kabupaten Banyuwangi,Kabupaten Tuban,Kabupaten Probolinggo,Kabupaten Pasuruan,Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Lamongan,Kabupaten Gresik,Kabupaten Bojonegoro, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Baca Juga: Xiaomi 12 Series Versi Global Dikabarkan Rilis Awal Maret 2022

Potensi Tren WFH di 2022

Pemberlakuan PPKM Level 1 dan penyebaran varian Omicron di sejumlah wilayah Indonesia berpotensi memunculkan kembali tren WFH di 2022.

Melansir dari Kompas.com, ratusan kasus Omicron telah menyebar di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahkan telah memperilahkan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19 khususnya varian Omicron.

Tak menutup kemungkinan bahwa sejulah perusahaan akan menerapkan kembali tren WFH di kantor mereka.

Selain itu, tren kerja hybrid juga berpotensi diterapkan jika kondisi infeksi varian Omicron tak terlalu mengkhawatirkan.

Baca Juga: Tren Instagram Ini Bisa Bikin Bahaya! Ambil Data Pribadi untuk Daftar Pinjol!

Bagaimana sobat Nextren, apakah kamu siap untuk kembali menjalankan tren WFH dan belajar dari rumah?

Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya!

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya