Juru Parkir di Alfamidi Hina Pelanggan Karena Uang Receh, Kok Bisa?

Kamis, 16 Desember 2021 | 19:30

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita

Nextren.com-Kasus ancaman dan kekerasan terhadap kaum perempuan kembali terjadi di Indonesia.

Baru-baru ini, muncul kasus kekerasan verbal yang melibatkan juru parkir di Alfamidi dengan seorang pelanggan perempuan.

Melansir dari Kompas.com, seorang juru parkir di minimarket Alfamidi Serdang, Kemayoran menghina dan nyaris memukul seorang perempuan karena masalah dibayar dengan uang receh (koin).

Baca Juga: Viral Video Mesin Motor Mati Mendadak di Rel, Ternyata Ini Penyebabnya

Korban bernaman Mentari Dwi mengalami peristiwa kekerasan tersebut saat berbelanja di Alfamidi, jalan Serdang Raya no 7, Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Rabu (15/12) lalu.

Mentari mengaku bahwa ia dicaci maki dengan kata-kata kasar oleh petugas parkir setelah ia berbelanja di Alfamidi bersama suaminya.

"Saya dicaci maki dengan kata-kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria, terus dia nyaris mukul dan narik motor saya," ujar Mentari seperti dilansir dari Kompas.com.

Penasaran dengan kronologi lengkap kasus kekerasan yang dialami Mentari?

Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Dicaci Karena Uang Receh

Mentari menjelaskan bahwa ia dicaci maki oleh juru parkir karena membayar parkir dengan uang receh Rp 200 berjumlah 10 keping.

"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih tukang parkir. Terus dia (juru parkir) menolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," ujar Mentari.

Setelah mendapat penolakan, Mentari berinisiatif untuk memanggil petugas Alfamidi.

Petugas Alamidi membantu menjelaskan, namun sang juru parkir tetap ngotot tidak mau menerima.

Pada perkembangannya, Mentari mengalah dan memberikan uang kertas Rp 2000 kepada juru parkir.

Tapi, juru parkir tetap memaki Mentari dengan bahasa kasar dan nyaris memukulnya.

Baca Juga: Viral Polisi Bentak Wanita Korban Perampokan, Kapolsek Minta Maaf

Usai kejadian tersebut, Mentari melapor ke Polsek Kemayoran.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemaroran, Iptu I Putu Novi Chandra membenarkan bahwa Mentari telah memberikan keterangan di Polsek Kemayoran.

Setelah itu, anggota kepolisian langsung mengamankan juru parkir berinisial HS yang terlibat pertengkaran dengan pelanggan mini market Alfamidi.

HS saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan.

Sebagai informasi, juru parkir yang terlibat pertengkaran dengan Mentari adalah juru parkir ilegal.

Melansir dari Kompas.com, pihak Alfamidi telah mengkonfirmasi bahwa HS merupakan juru parkir liar.

Pihak Afamidi juga menegaskan bahwa Alfamidi sebenarnya membebaskan biaya parkir untuk seluruh pelanggan.

Namun, ada juru parkir liar dari organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya