Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat penting untuk mengelola pergerakan dan pembatasan interaksi masyarakat, untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.
Banyak pihak berupaya terus mendorong masyarakat untuk disiplin memakai aplikasi PeduliLindungi saat masuk ruang publik, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno bahkan turun langsung dalam memastikan kepatuhan masyarakat tersebut.
“Kadang-kadang, saya menguji sendiri masuk ke sebuah restoran,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Inilah Update Aplikasi PeduliLindungi, Lebih Ringan dan Hemat Baterai
Sandiaga pernah melihat 5 orang masuk restoran dan scan aplikasi Peduli Lindungi, tapi setelah dihitung ternyata ada lebih dari 5 orang yang ternyata belum scan.
Saat itu Sandiaga Uno bahkan tidak segan memaksa pengunjung untuk keluar dari restoran, untuk memastikan aturan terlaksana dengan baik.
Mereka disuruh menginstal aplikasi PeduliLindungi, dan mengisi data di aplikasi tersebut.
Jadi ada beberapa tamu dari restoran, yang dipaksanya untuk keluar lagi mengisi aplikasi PeduliLindungi.
"Itu adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam menerapkan aplikasi Peduli Lindungi,” jelas dia.
Menurut Sandiaga, saat ini masih banyak yang belum sadar akan pentingnya penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Padahal, cara tersebut bisa memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia secara perlahan dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.
Baca Juga: Ada 4 Warna QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Artinya!
Sandiaga juga melihat banyak sekali pengunjung yang belum punya aplikasi PeduliLindungi dan kesadaran penggunaannya.
Maka Sandiaga memastikan tempat-tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif, antinya akan digencarkan dan disosialisasikan agar aplikasi PeduliLindungi juga bisa terintegrasi dengan CHSE.
Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety dan Environment) ini diberikan kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.