Ada 4 Warna QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Artinya!

Kamis, 09 Desember 2021 | 12:00
Instagram/@pedulilindungi.id

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi

Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak pertengahan tahun lalu kini menjadi salah satu alat yang krusial untuk aktivitas masyarakat di Indonesia.

Bagi kamu yang kerap mengunjungi tempat-tempat atau fasilitas umum, mungkin sudah tidak heran dengan kehadiran QR Code di aplikasi tersebut.

Pemerintah memang sudah menetapkan untuk sejumlah ruang publik untuk menyediakan QR Code untuk dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun tahukah kamu kalau QR Code aplikasi PeduliLindungi punya berbagai macam warna?

Baca Juga: Google Year in Search 2021. Aplikasi PeduliLindungi Banyak Dicari Netizen

Berdasarkan informasi yang tercatat pada laman resmi situs faq.kemenkes.go.id, ada 4 warna yang bisa muncul saat kamu memindai kode.

Warna-warna itu antara lain adalah Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam.

Keempatnya pun memiliki arti masing-masing dengan status yang berbeda juga.

Oleh karena itu, Nextren akan membawa apa arti dari 4 warna QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Simak dan baca ulasan lengkapnya di halaman berikutnya.

1. Hijau

Warna pertama yang mungkin paling sering muncul pada QR Code adalah warna Hijau.

Hijau sendiri diketahui memiliki arti bahwa kamu telah aman dari berbagai macam rangkaian untuk mencegah penyebaran virus.

Baca Juga: Scan PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Tanpa Download Aplikasinya

Misalnya sudah vaksinasi 2 dosis, bukan pasien COVID-19, dan sudah mendapat hasil negatif dalam tes antigen (1x24 jam) atau (tes PCR 3x24 jam).

Dengan status Hijau, kamu pun bisa bepergian ke tempat umum manapun.

2. Kuning

Indikator warna QR Code di aplikasi PeduliLindungi kedua ialah Kuning.

Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Penerapan Scan QR Code PeduliLindungi di Pasar!

Dengan warna ini, kamu tetap diperbolehkan untuk menikmati fasilitas umum yang mengharuskanscancode sebelum masuk.

Namun warna Kuning biasanya tercatat pada orang-orang yang baru vaksinasi 1 kali atau baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

Jika kamu tidak merasa termasuk dalam golongan keduanya, maka kamu bisa kembali melakukan pengecekan melalui situs Kemenkes (Kementerian Kesehatan) atau aplikasi PeduliLindungi.

3. Merah

Beralih ke warna selanjutnya, pengguna dengan QR Code aplikasi PeduliLindungi berwarna Merah dapat dipastikan tidak diperbolehkan untuk mengunjungi tempat-tempat publik.

Baca Juga: Viral Cara Pergoki Pacar Selingkuh Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat yang mendapatkan QR Code dengan warna tersebut adalah mereka yang belum menerima dosis vaksin sama sekali.

Jadi pemerintah pun berharap agar warga yang belum menerima vaksin, untuk segera mendaftarkan diri.

ITDC
ITDC

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk tempat ibadah.

4. Hitam

Terakhir adalah status QR Code aplikasi PeduliLindungi yang memiliki warna Hitam.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 via WhatsApp

Warna tersebut adalah indikasi paling parah dari perizinan mobilitas masyarakat.

Sebab pemerintah menetapkan warna hitam untuk orang-orang yang masuk ke dalam kriteria sebagai berikut:

- Positif COVID-19 kurang dari 14 hari

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari

- Hasil tes antigen/PCR positif selama kurang dari 2 hari

- Baru tiba dari luar negeri

Baca Juga: Inilah Update Aplikasi PeduliLindungi, Lebih Ringan dan Hemat Baterai

Nah, untuk kamu merasa tidak masuk dalam kriteria tersebut namun mendapat QR Code aplikasi PeduliLindungi berwarna Hitam.

Kemenkes mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 119 atau mengirim emailke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Semoga informasi terkait arti dari 4 warna QR Code di aplikasi PeduliLindungi ini dapat menambah pengetahuan kamu terhadap aplikasi tersebut.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya