Tren Dan Berita Terkini Dunia Teknologi - Nextren.grid.id

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal Diterapkan, Netizen Ucap Syukur!

Selasa, 07 Desember 2021 | 12:30
Grid Networks Ilustrasi. PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia, bikers wajib baca aturan lengkapnya.
TribunBali.com
ist/Polres Klungkung

Ilustrasi. PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia, bikers wajib baca aturan lengkapnya.

Nextren.com - Sebuah kabar terbaru datang dari PPKM Level 3 yang penerapannya batal terlaksana.

Awalnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di Tanah Air pada perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021.

Namun setelah berbagai macam pertimbangan, rencana tersebut akhirnya batal.

Baca Juga: PPKM Level 3 akan Kembali Diterapkan, Ini Daftar Kegiatan Dilarang

Melansir dari Kompas.com, pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Selasa (7/12).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut seperti dikutip dari Kompas.com (7/12).

Sebagai informasi, PPKM Level 3 seharusnya berlangsungpada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sementara itu, seperti sudah disebutkan, pembatalan pemberlakukan PPKM Level 3 tak lepas dari sejumlah pertimbangan.

Lalu, petimbangan apa sajakah itu? Yuk lanjut di halaman kedua.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dasar pembatalan penerapan PPKM Level 3 berkat adanya evaluasi terhadap penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia diketahui menujukkan perbaikan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Halaman Selanjutnya

"Indonesia sejauh ini ber...
Tag

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya