Nextren.com - Sebuah kabar terbaru datang dari PPKM Level 3 yang penerapannya batal terlaksana.
Awalnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di Tanah Air pada perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021.
Namun setelah berbagai macam pertimbangan, rencana tersebut akhirnya batal.
Baca Juga: PPKM Level 3 akan Kembali Diterapkan, Ini Daftar Kegiatan Dilarang
Melansir dari Kompas.com, pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Selasa (7/12).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut seperti dikutip dari Kompas.com (7/12).
Sebagai informasi, PPKM Level 3 seharusnya berlangsungpada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sementara itu, seperti sudah disebutkan, pembatalan pemberlakukan PPKM Level 3 tak lepas dari sejumlah pertimbangan.
Lalu, petimbangan apa sajakah itu? Yuk lanjut di halaman kedua.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dasar pembatalan penerapan PPKM Level 3 berkat adanya evaluasi terhadap penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia diketahui menujukkan perbaikan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan, kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," ungkap Luhut mengutip via Kompas.com.
Baca Juga: 5 Ide Lomba 17 Agustus yang Unik dan Menarik Saat PPKM Level 4
Lebih lanjut, selain penaganan Pandemi Covid-19 yang membaik, angka vaksinasi juga menjadi pertimbangan Pemerintah dalam membatalkan penerapan PPKM Level 3.
Berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali, persentasenya sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.
Tidak hanya itu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.
Maka dari itu, PPKM Level 3 yang semula akan berlangsung di akhir bulan Desember 2021 sampai awal bulan Januari 2022 resmi batal terlaksana.
Dengan dibatalkannya PPKM Level 3, hal tersebut disambut gembira oleh masyarakat Tanah Air, tidak terkecuali para Netizen dunia maya.
Selengkapnya dapat dibaca di halaman ketiga.
Berikut ini tim Nextren tampilkan beberapa respon Netizen menanggapi dibatalkannya PPKM Level 3.
"PPKM level 3 batal kok gue seneng banget ya padahal ga ada plan apa-apa"@febrianppkw
"Seneng bgt liat berita ppkm level 3 ga jadi a6a6a6a6a6"@Iqlimaputri_
"Alhamdulillah gajadi ppkm level 3"@mynizzleee
"ppkm level 3 gajadi alhamdulillah tenang idup mau nonton spidey wkwk"@iklancereal
Baca Juga: 5 Daftar Menu Diskon GoFood Selama PPKM, Dapat Potongan Ratusan Ribu!
Walaupun PPKM Level 3 resmi dibatalkan, syarat-syarat perjalanan jauh yang selama ini berlaku tetap diterapkan.
Selain itu, seluruh jenis perayaan tahun baru di tempat-tempat umum tetap dilarang.
(*)