Netizen Teken Petisi Online Hukum Pelaku Aniaya Anjing 'Canon' di Aceh

Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:45
Instagram

Video penyiksaan anjing Canon oleh Satpol PP Aceh Singkil

Nextren.com - Kabar terbaru datang dari sebuah petisi online yang baru saja dibuat.

Petisi online tersebut berhubungan dengan kasus yang saat ini sedang viral, yaitu kasus si anjing Canon.

Change.org menjadi platform tempat dibuatnya petisi online tersebut, yang mana memang sering digunakan untuk membuat petisi online.

Baca Juga: Somasi ke GoFood GrabFood dan ShopeeFood, Akibat Jualan Daging Anjing

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu sebuah video tentang penyiksaan anjing Canon bereadar luas di dunia maya dan menjadi viral.

Video yang diambil di kabupaten Aceh Singkil, provinsi Aceh tersebut menampilkan sang hewan mamalia tersebut yang dievakuasi secara paksa olehpetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil.

Diduga terjadi kesalahan prosedur, anjing Canon justru harus meregang nyawa.

Hal ini memantik reaksi dari netizen yang tentunya mengecam tindakan itu dan kini sebuah petisi online telah dibuat.

Lalu, apa tujuan dari pembuatan petisi online tersebut? Yuk lanjut di halaman kedua.

Tujuan pembuatan petisi online tersebut adalah mencari keadlian bagi anjing Canon.

Petisi online yang diinisiasi oleh Roger Paulus Silalahi menuntut proses hukum terhadap Satpol PP Aceh Singkil sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Canon.

Berdasarkan keterangan yang ada di petisi tersebut, pihak Satpol PP Aceh Singkil telah melanggar Undang-undang KUHP Pasal 302.

"Terapkan KUHP Pasal 302 dan semua pasal terkait penyiksaan hewan peliharaan." ujar Roger di dalam petisi online tersebut.

Baca Juga: Suporter Inggris Bikin Petisi Online Agar Final EURO 2020 Diulang!

Lebih lanjut, selain menuntut Satpol PP yang ada di video penyiksaan anjing Canon, Roger juga menyinggungKepala Satpol PP Aceh Singkil, Bapak Ahmad Yani.

Menurutnya, beliau harus bertanggung jawab atas insiden ini dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kepala Satpol PP Aceh Singkil, Bapak Ahmad Yani, harus bertanggungjawab atas insiden ini. Serahkan pembunuh anjing pada hukum, atau silahkan pasang badan untuk anak buahnya tersebut." kata Roger di petisi online yang dia buat.

Sementara itu, sampai sekarang petisi online tersebut mendapat reaksi positif dari masyarakat, yang dibuktikan dengan banyaknya orang yang meneken persetujuan.

Lalu, berapa orang yang telah meneken persetujuan terhadap petisi online tersebut? Yuk lanjut di halaman ketiga.

Tim Nextren memantau, sampai saat ini petisi online di platform Change.org tersebut sudah di teken setuju oleh hampir ratusan ribu orang.

Jelasnya, sekitar 112 ribu netizen telah menyetujui isi dari petisi online tersebut.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ini Bikin Game Untuk Pilih Anjing Yang Cocok Dipelihara

Change.org
Change.org

Tangkapan layar dari petisi online untuk menghukum pelaku pembunuh anjing Canon

Dengan semakin panasnya kasus pembunuhan si anjing Canon ini, kedepannya bukan tidak mungkin akan makin banyak netizen yang menyetujui petisi online tersebut.

Guna mengetahui update seputar petisi online anjing Canon dan kelanjutan kasusnya, terus perbarui berita terkini hanya di Nextren. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto