Nextren.com - Selama ini biaya masyarakat akan dikenakan biaya Rp 6500 untuk melakukan transfer antarbank yang berbeda.
Kabar baiknya, biaya transfer antar bank resmi akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.
Maksimal artinya bisa saja ada bank yang menerapkan biaya transfer antar bank yang lebih murah lagi.
Ini adalah hasil realisasi program BI-FAST dari Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Baca Juga: Rencana Bunga Kredit Pinjol Turun 50 Persen, Kapan Mulai Berlaku?
Penurunan biaya transfer antarbank ini menjadi salah satu cara mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, menjelang penerapan BI Fast, BI telah menetapkan skema harga dari BI ke peserta atau bank, serta dari bank ke nasabah.
Adapun tarif dari BI untuk bank peserta BI Fast adalah Rp 19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal dari bank ke nasabah adalah Rp 2.500 per transaksi.
Saat ini, tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah Rp 2.900 per transaksi, jadi biaya terbaru ini jelas lebih murah.
"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry, Senin (25/10/2021).
Dalam sistem BI Fast ini, batas maksimum nominal transaksi adalah Rp 250 juta per transaksi, dan menurut Perry akan dievaluasi secara berkala.
Angka Rp 250 juta ini ditetapkan BI, karena penggunaan sistem BI Fast dikhususkan bagi pembayaran ritel.
Penerapan BI Fast akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu mulai Desember 2021 serta akhir Januari 2022.
Baca Juga: Tampilan Fitur Baru Picture in Picture WhatsApp Sedang Dicoba
Di tahap awal Desember 2021 nanti, penerapan BI-FAST akan fokus pada layanan transfer kredit individual.
Berikutnya secara bertahap layanan BI-FAST akan diperluas ke layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Daftar bank tarif transfer Rp 2500
Inilah daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 per transaksi untuk transfer antar-bank:
Tahap I
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- BTN Syariah
- PermataSyariah
- CIMB NiagaSyariah
- DanamonSyariah
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank
- Bank Woori.
Yuk lanjut di halama berikutnya.
- KSEI
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Harda Internasional
- Bank Maspion
- KEB Hana
- BRI Agroniaga
- Ina Perdana
- Bank Mantap
- Bank Nobu
- Multi Artha Sentosa
- Bank Mestika Dharma
- Bank Ganesha
- OCBC NISP Syariah
- Bank Digital BCA
- Sinarmas Syariah
- Bank Jateng Syariah
- Bank Jateng
- Standard Chartered
- BPD Bali
- Bank Papua.