Cara Scan PeduliLindungi Lewat Aplikasi tiket.com, Jadi Lebih Mudah!

Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:00
Dok. tiket.com

Ilustrasi scan PeduliLindungi dengan tiket.com.

Nextren.com -Beberapa waktu lalu, pemerintah resmi menerpakan integrasi layanan PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi populer di Indonesia.

Hal tersebut menjadikan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi bisa diakses tanpa perlu mengunduh aplikasinya.

Salah satu fitur utama yang dapat diakses lewat aplikasi populer ini adalah scan QR Code PeduliLindungi untuk masuk ke area tertentu.

Baca Juga: Scan PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Tanpa Download Aplikasinya

Total ada 11 aplikasi populer yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi dan salah satunya adalah tiket.com.

Dalam aplikasi Online Travel Agent (OTA) itu, layanan PeduliLindungi dapat diakses lewat fitur Safe Enterance.

Co-Founder & Chief Marketing Office tiket.com, Gaery Undarsa mengungkapkan jika Safe Enterance disediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan perjalanan sehari-hari masyarakat.

"Kami optimis fitur ini dapat berkontribusi dalam pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia dan dapat mendukung kebangkitan perekonomian serta pariwisata di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nextren, Kamis (7/10).

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Gratis Lewat Tiket.com Lokasi DKI Jakarta

Untuk bisa melakukan scan PeduliLindungi lewat tiket.com, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Langkah pertama yang harus dilakukan sudah pasti melakukan update aplikasi terlebih dahulu.

Pengguna Android bisa melakukan update aplikasi melalui layanan Google Play, sedangkan pengguna iOS lewat App Store.

Jika sudah, pastikan bahwa GPS di perangkat yang dipakai sudah diaktifkan.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Disiapkan Jadi Alat Pembayaran Digital!

Selanjutnya pengguna dapat langsung membuka aplikasi tiket.com yang sudah terinstall dalam versi terbaru.

Nanti pada bagian awal aplikasi akan langsung muncul opsi fitur Safe Entrance via PeduliLindungi.

Klik opsi fitur tersebut dan pengguna bakal langsung diarahkan tampilan awal fiturnya.

Dok. Nextren (Randy)

Tampilan cara scan PeduliLindungi dengan tiket.com.

Baca Juga: Naik Pesawat dan KAI Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Lagi, Ini Gantinya

Pada tampilan awal ini pengguna diminta untuk memasukan nama lengkap sesuai dngan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, pengguna juga wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

Setelah semua diisi, klik 'Lanjutkan' dan pastikan bahwa data sudah sesuai dengan yang dimiliki.

Dok. Nextren (Randy)

Tampilan cara scan PeduliLindungi dengan tiket.com.

Apabila sudah yakin, langsung klik 'Lanjutkan Scan QR Code' yang ada di bagian bawah.

Arahkan kamera pada QR Code yang tersedia dan tunggu hingga proses scanning selesai.

Baca Juga: Cara Mengatasi Fitur Scan PeduliLindungi yang Error, Gampang Banget!

Dok. Nextren (Randy)

Tampilan cara scan PeduliLindungi dengan tiket.com.

Nanti akan muncul hasil keterangan dari scan PeduliLindungi dalam tiga kategori warna.

Apabila warna yang muncul itu merah artinya pengguna belum divaksinasi Covid-19.

Kemudian jika yang muncul itu warna kuning maka artinya pengguna baru menerima dosis pertama.

Lalu jika warna yang muncul adalah hijau artinya pengguna sudah dalam status aman dan diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Selamat mencoba! (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya