Nextren.com - Beberapa waktu lalu, Apple secara resmi telah merilis seri smartphone baru iPhone, yakni iPhone 13.
Apple resmi merilis iPhone 13 pada tanggal 15 September 2021 waktu Indonesia.
Raksasa gadget asal Amerika Serikat ini merilis iPhone 13 di sebuah acara virtual betajuk Apple Event California Streaming.
Baca Juga: Duh! Baru Saja Dirilis, iPhone 13 Sudah Mengalami Bug Cukup Serius
Lebih lanjut, iPhone 13sendiri tidak hanya sudah dirilis, tetapi pembelian smartphone anyar ini juga sudah dapat dilakukan.
iPhone 13 sudah dikirimkan Apple ke berbagai negara di dunia dan tersedia di Apple Store serta Apple Online Store.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk Indonesia lantaran iPhone 13 memang belum dirilis apalagi dijual di Indonesia.
Tapi baru-baru ini, beredar kabar atau update mengenai perilisan smartphone iPhone 13 di Tanah Air.
Lalu, tentang apa updatetersebut? Yuk lanjut di halaman selanjutnya.
Update tersebut berhubungan dengan iPhone 13 yang dikabarkan sudah mendapatkan sertifikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Bagi yang belum tahu, sertifikat TKDN merupakan salah satu syarat penjulanan utama smartphone di Indonesia, terutama yang berbasis 4G.
Sertifikat TKDN akan diberikan bagi smartphone yang memiliki niliai TKDN minimal sebesar 30%.
Jika kurang dari angka tersebut, maka sertifikat TKDN tidak akan bisa diberikan dan kemungkinan besar smartphone tidak akan bisa dipasarkan di Tanah Air.
Baca Juga: Viral, Ratusan Warga Cina Serbu Toko Retail Apple untuk iPhone 13
Melansir dariKompas.com, sertifikat TKDN iPhone 13terdaftar dengan nomor sertifikat 10422/SJ-IND.8/TKDN/9/2021.
Diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan keluar pada tanggal 30 September 2021, terdapat empat smartphone pada kolom merek dan tipe.
Keempat smartphone tersebut adalahiPhone model A2628 (iPhone 13), iPhone model A2633 (iPhone 13 Mini), iPhone model A2638 (iPhone 13 Pro), dan iPhone model A2643 (iPhone 13 Pro Max).
Masing-masing model smartphone iPhone tersebut mendapatkan nilai TKDN sama, yakni sebesar 30%, yang mana itu berarti iPhone 13 telah memenuhi syarat minimal serta siap dipasarkan di Indonesia.
Walaupun masih harus menunggu keluarnya satu sertifikat lagi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lalu, kapan iPhone 13 akan dirilis dan mulai dijual di Indonesia? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
Dalam tiga tahun terakhir, Pre-order seri-seri iPhone selalu ada di bulan Desember.
Selain Pre-order, penjualan perdana smartphone iPhone juga dimulai pada bulan Desember.
Dimulai dari iPhone X sampai terakhir iPhone 12, semuanya dirilis dan tersedia untuk dibeli masyarakat Tanah Air pada bulan Desember.
Maka, tidak menutup kemungkinan iPhone 13 akan kembali tersedia di Tanah Air pada bulan Desember 2021.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Rilis iPhone 13 di Indonesia, Bulan Desember Lagi?
Terkait dengan tanggal pastinya, iPhone 13 bisa saja bakal mulai dijual di minggu pertama hingga kedua bulan Desember mendatang, serupadengan periode penjualan iPhone baru beberapa tahun terakhir.
Namun perlu diingat, semuanya itu masih sebatas prediksi belaka, jadi bisa saja benar bisa saja meleset.
Nantinya, informasi resmi terkait tanggal rilis dan ketersediaan iPhone 13 di Indonesia pasti akan diumumkan ke publik.
Guna mengetahui update seputar perilisan dan penjualan iPhone 13 di Indonesia, terus perbarui berita terkini hanya di Nextren. (*)