Bioskop Mulai Buka Hari ini, Wajib Prokes & Install PeduliLindungi!

Kamis, 16 September 2021 | 17:05
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A

Ilustrasi menonton film di bioskop selama masa Pandemi Covid-19

Nextren.com - Mulai hari ini (16/9/2021), sejumlah tempat bioskop di Indonesia mulai beroperasi kembali.

Tentunya, kabar tersebut merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi para pecinta film di Tanah Air.

Terutama untuk mengobati kerinduan setelah hampir dua bulan tidak bisa menonton film di bioskop.

Baca Juga: Asyik! Bioskop Bakal Segera Dibuka Kembali Dalam Waktu Dekat

Sejatinya, kabar bioskop akan segera dibuka kembali sudah mulai berhembus sejak beberapa hari yang lalu.

Pada waktu itu,Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan Pemerintah sudah menyetujui pembukaan operasional bioskop.

Namun, tidak seperti tempat-tempat lain yang bisa langsung buka ketika diizinkan, bioskop memerlukan berbagai macam persiapan terlebih dahulu.

Kini, setelah semua persiapan selesai, akhirnya beberapa bioskop di Indonesia sudah kembali beroperasi.

Lalu, bioskop mana saja yang sudah kembali buka? Yuk lanjut di halaman kedua.

Berdasarkan pantauan tim Nextren, XXI dan CGV sudah membuka bioskop-nya di sejumlah wilayah di Indonesia.

Mulai dari bioksop XXI dan CGV yang ada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, Manado, dan lain sebagainya sudah mulai dibuka lagi.

Daftar lengkap bioskop XXI yang sudah buka dapat dilihat melalui situs resmi Cinema XXI atau melalui link berikut ini.

Sedangkan untuk daftar bioskop CGV yang sudah buka dapat dilihat lewat postingan terbaru akun Instagram @cgv.id.

Baca Juga: Bioskop CGV 4 Bulan Tutup dan Merugi Akibat Pandemi, Begini Caranya Bertahan Hidup

Lebih lanjut, walaupun sudah dibuka lagi, menonton film di bioskop saat ini tidak akan bisa seperti dahulu.

Terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang wajib ditaati pengunjung bioskop yang ingin menonton film.

Lalu, aturan dan ketentuan apa sajakah itu? Yuk lanjut di halaman ketiga.

Salah satu aturan paling penting yang wajib ditaati pengunjung bioskop adalah aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

ProkesCovid-19 yangwajib ditaati adalah penggunaan masker, cek suhu badan, mencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).

Baca Juga: Rugi Karena Terpaksa Tutup, Bioskop Ganti Jalur ke Streaming Online

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah scanning QR Code via aplikasi PeduliLindungi.

Karena wajib scanning QR Code, maka pengunjung bioskop sudah harus di vaksin Covid-19.

Jumlah pengunjung bioskop akan dibatasi kurang dari 100% kapasitasnya dan yang bisa menonton film di bioskop hanya mereka yang berusia 12 tahun keatas. (*)

Editor : Kama

Baca Lainnya