Beredar Penjual Produk Kesehatan Palsu, Tokopedia Ambil Langkah Hukum

Jumat, 16 Juli 2021 | 19:07
dok. Nextren

Tokopedia ambil langkah hukum untuk produk kesehatan palsu yang dijual di platformnya

Nextren.com - Tokopedia mengambil langkah hukum atas beredarnya produk kesehatan palsu di platformnya.

Produk kesehatan palsu yang diperjualkan di Tokopedia berupa vitamin, obat-obatan dan oximeter.

Beredarnya produk kesehatan palsu, Tokopedia membawa masalah ini kepada aparat penegak hukum.

Lalu bagaimana nasib si pelaku yang menawarkan produk kesehatan palsu ini?

Baca Juga: Duh! Obat COVID-19 Harganya Naik, Dari 500 Ribu Jadi 3 Jutaan

"Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini," ujar VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara.

Tokopedia konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia.

Ini dilakukan demi memperkuat perlindungan konsumen.

Masyarakat diimbau mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi.

Atau pengguna bisa melakukan hal lain yang bisa kalian lihat di halaman selanjutnya.

Pengguna bisa mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.

Jika sudah melakukan pembelian, namun pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk.

Trisula mengingatkan kepada pengguna jangan klik tombol 'Selesai' jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu.

Baca Juga: Cara Konsultasi COVID-19 Via Telemedicine, Bisa Dapat Obat Gratis

Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik 'Komplain' dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima.

"Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur," ungkap Trisula.

Adapun Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.

Aturan ini sejalan pula dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.

Tetapi belum lama ini ditemukan salah satu obat ditawarkan dengan harga mahal di platform tersebut, lanjut ke halaman selanjutnya.

Yaitu obat terapi COVID-19 Remdesivir 100mg ditawarkan di salah satu e-commerce populer Tokopedia.

Di situ terlihat bahwa Remdesivir 100mg dijual dengan berbagai macam harga di kisaran Rp3 juta.

Mulai dari Rp3 juta, Rp3,1 juta,hingga yang tertinggi mencapai harga Rp3,7 juta.

Namun, pantauan Nextren saat ini, obat tersebut sudah tidak bisa ditemukan pada Tokopedia.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Smartwatch Bisa Deteksi Efek Jangka Panjang Covid 19

Untuk kalian yang menemukan beberapa produk yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan aturan di Tokopedia bisa melapor dengan intruksi di link ini.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto