Siaran TV Analog Berhenti Mulai 17 Agustus 2021, Haruskah Ganti TV?

Selasa, 08 Juni 2021 | 21:45
reader digest

Menggunakan tv tabung di rumah

Nextren.com - Mungkin kamu yang di daerah jauh dari kota besar melihat masih banyak orang yang memakai TV tabung.

Siaran TV yang ditonton di TV tabung itu menggunakan frekuensi analog, dan selanjutnya sistem TV analog masih dipakai saat muncul di LCD dan LED TV.

Kini perjalanan panjang puluhan tahun dari TV Tabung bakal segera diakhiri oleh pemerintah.

Saat ini Indonesia sedang bersiap untuk melakukan perpindahan atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Lebaran di Rumah Saja, Isi Liburan dengan Nonton Film Secara Maraton

Adapun waktu target untuk seluruhnya berpindah dari analog ke digital adalah 2 November 2022.

Apa sih manfaat siaran TV digital?

Yang paling langsung terlihat adalah tayangan gambarnya menjadi lebih jernih, bebas dari bintik-bintik.

Selain itu, jumlah stasiun TV juga bisa siaran jauh lebih banyak, yang bisa dipakai untuk stasiun TV lokal maupun tayangan lain seperti tayangan agama, lingkungan, pendidikan dan kesehatan.

Yuk simak ke halaman berikutnya, tahapanmigrasi siaran TV analog ke digital dan daerah mana saja yang masuk di tahap awal migrasi.

Perlu diketahui bahwa siaran digital ini berbeda dengan layanan streaming seperti YouTube. Jadi pengguna TV tetap memerlukan antena TV seperti biasa.

Selain itu, proses mematikan siaran TV analog ini tidak akan dilakukan seketika atau sekaligus, tapi akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap pertama, penghentian siaran TV analog dan dilanjutkan migrasi ke digital akan dilakukan di 15 daerah, lalu dilanjutkan ke ke wilayah lain sesuai tingkat kepadatan penduduknya.1. Migrasi Tahap Pertama

Waktu program migrasi adalah pada 2 November 2022, yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama migrasi akan dilakukan paling lambat 17 Agustus 2021 sebentar lagi.

Baca Juga: Aplikasi Bioskop Online Resmi Meluncur, Nonton Film Legal Cuma 10 Ribu

2. Daerah Migrasi Tahap Pertama

Untuk tahap awal proses migrasi digital, maka akan dilakukan di 15 daerah, yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Inilah daftar 15 daerah yang migrasi digital di tahap awal :

- Aceh (Kab. Aceh Besar Kota Banda Aceh)- Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang)- Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)- Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang)- Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).

3. Tak Perlu Ganti TV

Meski berganti ke siaran digital, untungnya pengguna TV lama yang masih analog tak perlu khawatir, karena TV lama mereka amsih tetap bisa dipakai.

Namun dalam program migrasi ini pengguna TV analog harus menambahkan Set Top Box (STB).

STB ini berupa sebuah perangkat kecil yang akan menerima siaran TV digital lalu ditayangkan ke TV lama.

Harga STB ini sekitar Rp150 ribu per unit dan banyak tersedia di e-commerce maupun toko elektronik biasa.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto