Ini Hukuman Bagi Pembuat Hastag Nakal, Lewat Shadow Banning Instagram

Selasa, 13 Februari 2018 | 12:20
iStockphoto

Hashtag on chalkboard

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Instagram memang dikenal ketat dalam mengawasi jalannya aplikasi Instagram itu sendiri.

Sebagai sebuah aplikasi berbasis foto dan video maka Instargam sangat dekat dengan konten yang menyimpang.

Bukan hanya terkait kekerasan dan kriminal, namun juga dalam hal pornografi dan kritik berlebihan.

Oleh karena itu, perusahaan Facebook yang menaungi aplikasi Instagram, memiliki cara untuk mengtasi hal tersebut.

(BACA:Kemana Merek Nexian? Pelopor Hape Lokal Indonesia yang Kini Meredup)

Cara yang dimaksud cukup cerdas, pasalnya Instagram akan melakukan shadow banning untuk beberapa postingan yang dianggap menyimpang.

Shadow banning merupakan cara Instagram memblokir postingan seseorang karena menggunakan hastag yang dilarang.

Cara kerja shadow banning adalah sebagai berikut.

Saat seseorang mengunggah foto dan ia menggunakan hastag terlarang.

(BACA:4 Hape GSM 4G LTE dengan Harga di Bawah 1 Juta Layak Beli Tahun 2018)

Maka, saat orang lain melakukan pencarian dengan hastag tersebut, foto yang telah diposting tak akan ditemukan.

(BACA:Spesifikasi Google Pixel XL, Hape Layar AMOLED Harga Rp 13 Jutaan)

Hal ini tentu saja membuat orang yang mencari uang di Instagram akan sangat dirugikan.

Pasalnya, postingannya tak akan dilihat khalayak umum meski telah diberikan hastag atau tagar.

Jadi, masih mau pakai hastag terlarang? (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto