Nextren.com - Raksasa gadget, Apple, dikabarkan akan menerima tuntutan akibat adanya fitur ECG di perangkat Apple Watch.
Apple dituntut olehperusahaan pengembang alat-alat dan fitur kesehatan masa kini, AliveCor.
AliveCor melayangkan tuntutan ini di organisasi hak cipta dan merk dagang Amerika Serikat, yakni US International Trade Commission.
Baca Juga: Sedot Pulsa Diam-diam, Apple Dituntut Rp 68,5 Miliar
Bagi yang belum tahu, ECG atau Electrocardiography adalah sebuahproses untuk menghasilkan grafik khusus dariaktivitas jantung bernama Electrocardiogram.
Singkatnya, ECG adalah sebuah proses tes diagnostik untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja serta aktivitas jantung.
ECG sendiri saat ini sudah ada di berbagai macam jenis smartwatch, yang mana salah satunya adalah Apple Watch.
Namun, Apple yangdianggap sebagaipelopor ECG di smartwatch, kini harus menghadapi tuntutan dariAliveCor.
Lalu, mengapa AliveCor menuntut Apple karena adanya ECG di Apple Watch? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
AliveCor merasa Apple telah melangkahi mereka melalui penggunaan ECG di Apple Watch.
Hal ini lantaran AliveCorberpendapat bahwa mereka lah yang pertama kali mengembangkan ECG di perangkat-perangkat masa kini.
Lebih lanjut, AliveCor tidak terima lantaran Apple sama sekali tidak meminta izin sebelum menggunakan ECG di Apple Watch.
Maka dari itu, Apple dituntut oleh AliveCor karena dianggap telah mencatut lisensi pengembangan ECG yang mereka milki.
Baca Juga: Smartwatch Milik Oppo Disebut Punya Fitur ECG, Mau Saingi Apple Watch?
Sementara itu, AliveCor diketahui memang sudah pernah merilis sebuah perangkat pintar berbasis ECG .
Tepatnya di tahun 2019, AliveCor pernah merilis sebuah perangkat detektor aktivitas jantungyang terkoneksi dengan smartphone bernamaKardiaMobile 6L.
Karena menganggap ECG di Apple Watch telah meniru cara kerjaKardiaMobile 6L, maka AliveCor menuntut Apple diUS International Trade Commission.
Lalu, apa isi tuntutan AliveCor terhadap Apple diUS International Trade Commission? Yuk lanjut ke halaman ketiga.
AliveCor menuntut Apple untuk menarik peredaran Apple Watch yang memilki fitur ECG di dalamnya.
Selain itu, AliveCor juga memintaUS International Trade Commission untuk melarangpenggunaanApple Watch dengan fitur ECG, terutama di wilayah hukum Amerika Serikat.
Tidak hanya itu saja, jika tuntutan ini diterima, maka Apple harus membayar denda sebagai akibat dari pelanggaran hak cipta tersebut.
Baca Juga: Apple Kembangkan Apple Watch yang Bisa Deteksi Gula Darah Berlebih!
Sampai sekarang,US International Trade Commission masih mengkaji tuntutan dari AliveCor.
Jadi, masih belum akan ada keputusan dari organisasi resmi ini dalam waktu dekat.
Tapi yang pasti, berita terkait Apple dituntut oleh AliveCor telah ramai dibicarakan oleh banyak orang. (*)