Bikin Konten Prank Perampokan Bank, YouTuber Ini Batal Dipenjara

Jumat, 02 April 2021 | 11:30
tvovermind

YouTuber prank perampokan bank Twins Stokes.

Nextren.com - Ingatkah kamu dengan YouTuber Alan dan Alex Stokes dengan channel Stokes Twins?

Ya, mereka adalah YouTuber yang terkenal lewat konten prank perampokan bank yang diunggah pada bulan Oktober tahun 2019.

Kala itu, StokesTwins membuat sebuah konten lelucon layaknya seorang perampok di dalam bank.

Dalam video tersebut mereka menampilkan diri seorang penjahat kepada seorang pengemudi Uber dan orang-orang yang melihatnya.

Baca Juga: Prank Youtuber Ini Bikin Warga Geger, Didakwa Atas Perampokan Bank Palsu

Kedua saudara itu pun memohon untuk diberikan pakaian, tumpangan, dan bentuk bantuan lainnya dengan cara yang dianggap oleh pihak kepolisian California Selatan melanggar hukum.

Saat itu pihak pengadilan pun memberikan hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Dan sekarang, kabar terbaru dari StokesTwins pun muncul dan menyatakan bahwa mereka terbebas dari hukuman penjara.

Alan dan Alex Stokes mengaku bersalah karena memalsukan perampokan bank yang menyebabkan pengemudi Uber yang tidak curiga ditahan di bawah todongan sejata oleh polisi.

"Pengakuan bersalah ditukar dengan hakim yang mengurangi tuduhan penjara palsu menjadi kejahatan," tulis sebuah siaran pers, dikutip dari The Verge.

Baca Juga: Ini Konten YouTuber Indonesia di Hongkong Dengan 1,4 Juta Subscriber

Alhasil, kedunya menerima hukuman berupa 160 jam pelayanan kepada masyarakat dan satu tahun masa percobaan.

Ditambah pihak pengadilan meminta keduanya untuk membayar ganti rugi.

YouTube
Zi

Cuplikasi video prank mencuri bank Stokes Twin.

Twins Stoke juga dilarang untuk kembali ke Universitas California Irvine.

Hal itu dikarenakan universitas tersebut merupakan tempat mereka merekam video prank tersebut.

Baca Juga: YouTuber Ini Ngaku Hampir Mati, Didatangi Orang Bertopeng dan Bersenjata

Pihak pengadilan pun memerintahkan YouTuber itu agar berhenti membuat video yang meniru perilaku kriminal.

"Kejahatan ini dapat dengan mudah mengakibatkan seseorang terluka para atau terbunuh," ungkap jaksa wilayah Orange County, Todd Spitzer.

"Perampokan bank yang aktif bukanlah tanggapan biasa dari polisi dan para petuga polisi ini benar-benar mempertaruhkan nyara mereka untuk membantu orang yang mereka anggap dalam bahaya," pungkasnya dikutip dari The Verge.

Baca Juga: AS Bakal Tarik Pajak dari YouTuber di Seluruh Dunia Termasuk Dari Indonesia

YouTuber Prank Dipolisikan

Konten prank memang menjadi sebuah tontonan yang mengundang banyak penonton.

Dan hal itu pun jelas menggoda para konten kreator membuat lelucon tersebut.

Namun bukan hanya Twins Stokes saja yang pernah dipolisikan karena konten prank.

Baca Juga: Jumlah Dislike Akan Disembunyikan YouTube, Semakin Untungkan YouTuber!

Berikut beberapa YouTuber yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian akibat video prank di YouTube:

1. Ferdian Paleka

2. Kanghuan Ren

3. Edo Putra

4. YouTuber asal Makassar

Untuk lebih lengkapnya kamu bisa membacanya di artikel berikut ini

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya