TikTok Kembali Diblokir di Pakistan Gara-gara Ada Konten Vulgar

Jumat, 12 Maret 2021 | 19:30
Freepik

Ilustrasi TikTok

Nextren.com - Platform berbagi video pendek TikTok baru saja kembali diblokir oleh negara Pakistan.

Pemblokiran yang terjadi pada TikTok di negara Pakistan itu bukanlah yang pertama kali terjadi.

Di bulan Oktober tahun lalu, Pakistan juga mencekal aplikasi besutan ByteDance selama beberapa hari.

Untuk kebijakan terbarunya kali ini, tuntutan pemblokiran TikTok datang dari Pengadilan Tinggi di Kota Peshawar, hari Kamis (11/3).

Baca Juga: Mengenal TikTok Cash dan Bagaimana Skemanya Sampai Diblokir Kominfo

Pihak pengadilan dikabarkan memerintah Pakistan Telecom Authority (PTA) sebagai otoritas telekomunikasi untuk melarang TikTok.

Lembaga tersebut beralasan bahwa TikTok memiliki konten yang tidak etis dan tidak bermoral untuk penggunanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan."

Ia pun mengatakan bahwa video yang dimaksud sudah memamerkan unsur vulgar di dalamnya, dikutip dari TechCrunch.

Pihak PTA dikabarkan juga telah menanggapi perintah serta arahan dari Pengadilan Tinggi di Peshawar.

Baca Juga: Viral di TikTok: Pintu Smart Door Lock Error, Begini Cara Mengatasinya

"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," ungkap regulator.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan pun mengkonfirmasi telah mengikuti arahan tersebut.

Kendati demikian, masih belum diinformasikan berapa lama durasi pemblokiran TikTok di Pakistan.

Baca Juga: Belum Menyerah, Facebook Bakal Rilis Aplikasi Baru Tandingi TikTok!

Ada kemungkinan TikTok akan diblokir secara permanen atau mungkin juga hanya beberapa hari seperti tahun lalu.

TikTok Belum Menanggapi

Masalah pemblokiran yang dilakukan pemerintah Pakistan terhadap TikTok ini pun dikabarkan belum ditanggapi oleh pihak ByteDance.

Namun jika melihat dari responnya di tahun lalu, TikTok disinyalir akan memberikan pernyataan yang sama.

Tahun lalu ByteDance mengaku bahwa aplikasi buatannya telah memiliki pedoman untuk memantau konten-konten yang disesuaikan dengan aturan di negara mereka beroperasi.

"TikTok dibangun di atas pondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform," ungkap pihak perusahaan.

Baca Juga: Netflix Buat Tab Fast Laughs, Mirip TikTok Tapi Lebih Berkelas

"Di Pakistan, kami telah mengembangkan tim moderasi bahasa lokal dan memiliki mekanisme untuk melaporkan dan menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas kami," lanjutnya.

Mari kita tunggu saja seperti apa kabar selanjutnya mengenai pemblokiran TikTok di Pakistan kali ini.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya