Nextren.com - Belanja online memang menyenangkan, tinggal klik sana sini dan tunggu barang sampai di rumah.
Kita juga bisa mencari produk yang biasanya sulit dicari, dan membandingkan harga antar penjual dengan mudah.
Namun dalam prakteknya,semuanya tak berjalan lancar. Ada saja ulah pedagang online yang nakal dan merugikan pembeli.
Seorang warganet mengalami penipuan setelah membeli sebuah hard disk drive (HDD) eksternal berkapasitas 2 TB di e-commerce Tokopedia belum lama ini.
Cerita tersebut dibagikan melalui akun @akiqaw di jejaring sosial Twitter.
Baca Juga: 3 Alasan ShopeePay Laku Dipakai Belanja Online versi Neurosensum
Secara fisik, barang yang Akiq dapatkan memang sesuai dengan apa yang dibeli.
Kapasitasnya juga sesuai dengan yang ditulis.
Namun, ketika Akiq membongkar HDD tersebut, isinya ternyata hanya sebuah USB flash drive ( flash disk) yang diberi komponen pemberat, untuk meyakinkan pembeli.
Akiq sendiri membeli barang tersebut dari toko bernama "Margott shop" dengan banderol Rp 690.000-an.
Harga tersebut tergolong murah jika dibandingkan dengan hard disk eksternal serupa di official store, yang mencapai Rp 900.000-an.
Lalu mengapa Akiq tidak komplain atas transaksi HDD yang tidak sesuai janjinya itu? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
Untuk mencegah penipuan, Tokopedia sebenarnya memiliki fitur komplain transaksi yang bisa digunakan, apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan deskripsi, alias palsu.
Namun, Akiq terburu menyelesaikan transaksi, dan tidak sempat menggunakan fitur tersebut.
Sebab, barang yang ia beli memang sangat identik dengan aslinya, dan kapasitasnya benar-benar 2 TB, sehingga tak ada kecurigaan ketika barang sampai di tangan.
Namun, beberapa hari setelah HDD eksternal dijajal, Akiq mengaku kecepatan transfer HDD eksternal tersebut ternyata tidak sesuai dengan deskripsi produk, alias lambat.
Baca Juga: Harganya Rp 805 Juta, Bisakah Bitcoin Dipakai Belanja Di Indonesia?
Ia pun membongkar HDD eksternal dan menemukan fakta mengejutkan tadi.
Akiq bukan satu-satunya yang mengalami penipuan seperti itu.
Sebelumnya, penipuan serupa juga pernah dialami oleh pengguna Twitter lainnya, seperti @fajarbuco,dan @adam_jaxel.
Ketiganya mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan itu juga dari e-commerce Tokopedia.
Sebagian besar dari mereka yang tertipu, termasuk Akiq mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak Tokopedia namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Tanggapan Tokopedia Tokopedia sendiri ketika dihubungi KompasTekno, mengklaim selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya kepada KompasTekno, Senin (8/3/2021).
Walau Tokopedia bersifat UGC - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - Tokopedia mengklaim pihaknya tetap proaktif menjaga aktivitas dalam platform agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tokopedia Ungkap Tren Belanja Makanan dan Minuman Meningkat
Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K, yang bisa dibaca di tautan berikut ini.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," lanjut Ekhel. Untuk cara melapornya, pengguna bisa melihat di tautan berikut ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Hard Disk Eksternal di Tokopedia, Ternyata Isinya Flash Disk"Penulis : Bill Clinten