Cara Cek Daftar Calon Penerima Vaksin, Mungkin Kamu Salah Satunya!

Jumat, 01 Januari 2021 | 17:00
Oxford

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok! Warga yang Terima Notifikasi SMS Bisa Disuntik Gratis

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Pemerintah sedang berupaya untuk menekan dan membenahi kondisi kesehatan masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita tahu, saat ini masih terjadi penyebaran penyakit yang cukup signifikan di beberapa daerah.

Sejumlah pemimpin wilayah mulai dari tingkat Provinsi sampai Kota pun telah melakukan kebijakan untuk warga-warganya.

Kedatangan vaksin pun saat ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Sistem Satu Data Jadi Cara Pemerintah Catat Penyebaran Vaksin Virus Corona

Presiden Joko Widodo telah berkomitmen bahwa akan memberikan vaksin secara gratis untuk seluruh penduduk Indonesia.

Bahkan penerimanya pun tidak memerlukan sejumlah syarat, seperti kartu BPJS atau sebagainya.

Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara berkala, sesuai dengan daftar calon penerima vaksin yang sudah mulai disebarkan melalui dua metode yakni melalui situs dan SMS.

Lalu bagaimana cara untuk mengecek status calon penerima vaksin tersebut?

Simak yuk selengkapnya berikut ini!

Baca Juga: Hacker Incar Distributor Vaksin Covid-19, Diduga Libatkan Pejabat Negara

via Situs Web

Metode pertama yang bisa kamu gunakan adalah menggunakan situs web yang bisa dibuka melalui aplikasi pencarian Google.

Lalu kamu bisa langsung kunjungi saja situs https://pedulilindungi.id/cek-nik

Kemudian, masukkan data-data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kod captcha yang berada di sebelah kiri layar.

Jika nama kamu muncul di layar, maka kamu tinggal menunggu tanggal vaksinasi saja.

Baca Juga: Ngeri! 500 Ribu Ikan Hiu Terancam Dibunuh untuk Membuat vaksin Covid-19

via SMS

Selain melalui situs, kamu bisa mengetahui status calon penerima vaksin melalui SMS.

SMS tersebut dikirim oleh pihak Kementerian Kesehatan RI berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Jika kamu menerimanya, maka nantinya kamu akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektrik.

Caranya pun bisa dilakukan dengan beberapa skema seperti melalui aplikasi PeduliLindungi, situs web PeduliLindungi, atau menghubungi *119#.

Baca Juga: Data Vaksin Virus Corona Pfizer-BioNTech di Negara Eropa Dibobol Hacker

Bagi masyarakat yang menerima SMS tersebut, maka dapat dipastikan kalau mereka adalah prioritas utama pertama pemerintah dalam program vaksinasi ini.

Nantinya akan ada beberapa masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah dalam program vaksinasi.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Karya Anak Bangsa, Bantu Tracking Kontak Covid-19 Lewat GPS

Melansir dari Kompas, mereka merupakan golongan masyarakat seperti TNI, Polri, aparat hukum, tokoh masyarakat, guru, dan anggota legislatif.

Nantinya Pemerintah Indonesia juga akan menyegerakan program vaksinasi untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto