Aplikasi Dagang Youtap Hadirkan Fitur Baru, Cetak Struk Untuk Pembeli

Senin, 16 November 2020 | 16:20

Aplikasi Youtap

Nextren.com - Youtap merupakan aplikasi dagang yang dihadirkan untuk kebutuhan pengusaha kecil UMKM.

Dalam berusaha mengembangkan aplikasinya menjadi lebih laik lagi, Youtap hadirkan inovasi berupa fitur baru yang membantu pengusaha tersebut.

Inovasi ini dihadirkan dalam upaya mewujudkan kebutuhan dari para pelaku usaha dan berdasarkan survey internal di bulan Mei 2019.

Survey tersebut menunjukan, merchant ingin menjalankan usahanya secara lebih fleksibel dan praktis.

Baca Juga: Inilah 5 Teknologi Bagi UMKM Agar Bisnis Maksimal Saat Pandemi

Sekitar 36 persen merchant menyatakan kebutuhan mereka untuk dapat menerbitkan struk belanja menggunakan printer di mana saja dengan harga terjangkau.

Maka dari itu, Youtap hadirkan fitur baru yaitu Portal Dagang Youtap serta Youtap Print App.

Kedua solusi baru ini diharapkan bisa semakin memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui informasi lebih mendalam serta memberikan kemudahan dalam menjalankan usaha.

Dengan adanya Youtap Print App dapat semakin memudahkan pedagang untuk mencetak catatan penjualan yang akurat, sekaligus memberi kenyamanan pelanggan untuk mendapat bukti transaksi yang sah.

Adanya fitur Bluetooth Printer ini juga memberikan kemudahan bagi para pedagang yang sering melakukan usahanya di berbagai tempat seperti bazar ataupun pasar tanpa harus terhubung dengan kabel.

Beberapa data penting bisa terangkum di dalam struk belanja tersebut, antara lain daftar produk yang dibeli, harga, total harga, tanggal dan waktu pembelian, store ID, pos ID, payment trial ID, hingga transaction type.

Data inilah yang nantinya bisa membantu pedagang mendapat pencatatan performa penjualan bisnis dan juga memastikan akurasi stok dengan jumlah penjualan produk yang ada.

Untuk menggunakan layanan ini, pedagang cukup menghubungkan perangkat Printer Bluetooh merek apapun dengan gawai yang sudah terinstall Aplikasi Dagang Youtap serta Youtap Printer App.

Baca Juga: Aplikasi Dagang YouTap Resmi Hadir, Bikin UMKM Lebih Mudah Kelola Bisnis

Jika sudah, pengguna bisa langsung mencetak struk yang diinginkan setelah membuat transaksi sampai ke halaman payment notification.

Hanya dengan langkah mudah ini, maka struk belanja hasil penjualan sudah dapat dicetak dan diberikan kepada para pelanggan yang membutuhkan.

Adapun pedagang dalam mengakses Portal Dagang Youtap bisa melalui gawai, tablet, maupun pc.

Untuk dapat mengakses Portal Dagang Youtap, pengguna terlebih dahulu perlu memiliki akun Aplikasi Dagang Youtap yang bisa dilakukan dengan cara sign up di aplikasi dan untuk para merchant besar.

Setelahnya, para pelaku bisnis dapat langsung login dengan menggunakan Merchant ID.

Di sisi aplikasi, terdapat pula beberapa fitur baru yang bisa semakin menambah pengalaman pengelola bisnis yang semakin canggih yakni halaman pemrosesan pembayaran yang bisa sekaligus menampilkan opsi promosi.

Selain itu, beberapa fitur lainnya yang sudah ada adalah Filter on Transaction List, dan List of Product on Receipt.

Semua fitur tersebut bisa dinikmati di Portal Dagang Youtap dan untuk mengaksesnya bisa menghubungi tim Sales & Partnership Youtap Indonesia.

Baca Juga: Pinjaman Fintech Melonjak Rp 128,7 Triliun, Usaha Kecil Butuh Modal?

Youtap Indonesia juga baru beberapa bulan hadirkan aplikasi dagang ini dan ditambah dengan fitur baru.

Youtap mengharapkan bisa membantu UMKM dalam melakukan percepatan adopsi teknologi di masa sekarang ini.

Serta juga untuk membangun ekosistem yang kondusif untuk keberlanjutan bisnis yang tangguh.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya