Nextren.com - Konflik antara Pemerintah Amerika Serikat dengan perusahaan teknologi nampaknya bertambah lagi.
Seperti kita ketahui, tahun lalu pemerintah AS mempermasalahkan Huawei dengan isu ancaman keamanan negara.
Kali ini, Pemerintah AS dilaporkan telah menggugat perusahaan teknologi asal negaranya sendiri yaitu Google.
Kabar ini pertama kali tersebar setelah pada Selasa (20/10) dikatakan kalau Google telah digugat oleh pihak Departemen Kehakiman, dikutip dari The Verge.
Baca Juga: Tas Pintar Buatan Google dan Samsonite, Bisa Pakai Gmaps Hingga Selfie
Baca Juga: Google Web Stories, Fitur Pencarian Terbaru Dari Stories Instagram
Terkait alasannya, Pemerintah AS menganggap kalau Google telah melakukan monopoli ilegal.
Google dinilai sudah melakukan persaingan yang tidak adil karena adanya sistem iklan di sistem penelusuran Google.
"Pengiklan yang tak terhitung jumlahnya harus membayar biaya untuk iklan penelusuran Google dan mononopoli iklan teks penelusuran umum," ucap salah satu keluhan yang dikutip dari TheVerge.
Gugatan ini pun diperkuat dengan klaim bahwa Google telah mencakup sekitar 90 persen konsumen dalam pemilihan mesin pencarian.
Lalu apa yang jadi masalah pemerintah AS?
"Perilaku Google ilegal menurut prinsip antitrust tradisional dan harus dihentikan," ungkap salah satu pejabat Departemen Kehakiman AS.
Dengan begitu, Pemerintah AS berharap bahwa gugatannya kepada Google kali ini dapat membuat pasar persaingan yang lebih terbuka lagi.
"Kami meminta pengadilan untuk memutuskan cengkraman Google pada distribusi penelusuran sehingga persaingan dan inovasi dapat berlangsung," tutur penasihat senior bidang teknologi Departemen Kehakiman AS, Ryan Shores.
Baca Juga: 5 Fitur Baru Google yang Keren Resmi Hadir, Ada Perintah Suara Hingga Berbagi Layar
Baca Juga: Kisah Google Maps Street Review Pertemukan Remaja Sragen dengan Keluarganya yang Terpisah 11 Tahun
Google Membantah dan Melawan
Tuduhan baru dari Pemerintah AS kepada Google langsung ditanggapi oleh perusahaan.
Google mengaku bahwa apa yang dihasilkan oleh mesin pencariannya itu adalah berkat pilihan konsumen sendiri.
"Gugatan hari ini oleh Departemen Kehakiman sangat cacat," sangkal pihak Google, kembali mengutip dari TheVerge.
Kasus yang diangkat oleh Pemerintah AS ini pun dianggap sebagai kasus Antitrust yang paling ambisius yang pernah dilakukan kepada perusahaan teknologi.
Pasalnya, Pemerintah AS dirumorkan sudah melakukan investigasi paralel dari Departemen Kehakiman dan berbbagai jaksa agung di negara bagian.
Apa itu Antitrust?
Antitrust merupakan kebijakan pemerintah yang dimaksudkan untuk menangani kasus monopoli.
Tujuan dari undang-undang tersebut adalah untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar bagi setiap perusahaan besar.
Bahkan, Antitrust ini dapat digunakan untuk mencegah gabungan atau akuisisi perusahaan yang ingin memperkuat sistem monopolinya.
Baca Juga: Google Ingin Membuat Fungsi Baru YouTube Sebagai E-Commerce, Habis Nonton Video Langsung Belanja!
Baca Juga: Cara Membuat Latar Belakang Jadi Buram di Google Meet Laptop, Sebelum dan Saat Rapat Berlangsung
Kasus-Kasus Antitrust
Gugatan yang dilayangkan pada Google hari ini sebenarnya bukanlah yang pertama dilakukan di AS.
Pada tahun 1998, Pemerintah AS bersitegang dengan perusahaan teknologi yang dimiliki oleh Bill Gates yakni Microsoft.
Kala itu disebutkan kalau Microsoft telah melanggar hukum karena memaketkan Internet Explorer dengan setiap salinan Windows.
Perseteruan itu pun diakhiri oleh adanya kesepakatan terkait batasan baru di bisnis software Microsoft.
Lalu menurut laporan TheVerge, sebenarnya Google juga sempat merasakan tuduhan Antitrust beberapa tahun lalu.
Namun, tuduhan kala itu tidak memiliki skala yang besar seperti sekarang.
Baca Juga: Cara Mencari Lirik Lagu Lewat Fitur Hum to Search Google, Cukup Bersenandung Saja!
CEO Google, Sundar Pichai pun sempat membela perusahaannya dengan mengatakan, "Saat saya menjalankan perusahaan, saya benar-benar fokus untuk memberikan apa yang diinginkan pengguna."
(*)