Awas! Modus Baru Pencurian Data Jual Beli Online, Foto KTP Akan Dipakai Hutang Pinjol dan Menipu

Senin, 19 Oktober 2020 | 18:12
theconversation.com

Waspadalah, penipu dengan skema penggandaan uang kini memperluas sayapnya ke Facebook.

Nextren.com - Sebuah unggahan terkait kronologi kasus pencurian data secara online viral di media sosial Twitter, Sabtu (17/10/2020).

Dalam unggahannya @regafrilian mengungkapkan detail kronologis pencurian data yang terjadi.

Awal mula kasus pencurian data itu, imbuh pengguna Twitter bernama Rega A.Sungkawa tersebut bermula ketika dirinya memasang iklan di salah satu platform iklan baris di Indonesia.

Hingga Minggu (18/10/202) pukul 14.39 WIB, twit yang diunggah Rega tersebut telah mendapat lebih dari 20.000 likes dan lebih dari 10.000 re-tweet.

Baca Juga: Instagram Shopping Permudah Belanja, Bagaimana Keamanannya?

Rega bercerita bahwa kejadian tersebut dialaminya pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Jadi awalnya saya pasang iklan di OLX mau menjual mesin motor saya. Dari situ saya dapat notifikasi dari aplikasi OLX kalau ada yang ngecek profil saya di OLX," kata Rega, Minggu (18/10/2020).

Rega kemudian berinisiatif untuk menghubungi orang yang mengecek profilnya.

Ternyata orang tersebut merespons, dan menghubungi Rega melalui aplikasi WhatsApp.

"Dia nanya 'Nett-nya berapa?', saya jawab kan nett-nya Rp 4,8 juta. Saya buka harga itu Rp 5 juta.

Dia kemudian tanya, 'Bisa kirim ke Lampung enggak?', saya jawab bisa," kata Rega.

Dia kemudian meminta alamat lengkap dari orang tersebut, dan mengecek ongkos kirim untuk mengirim barang ke alamat orang itu.

"Udah deal kan itu. Dia kemudian minta nomor rekening, ya udah saya kirim nomor rekening saya."

"Nah, udah saya kirim nomor rekening, dia kemudian minta foto KTP, katanya biar sama-sama percaya," kata Rega.

Baca Juga: Kesal Dapat SMS Spam atau Penipuan? Kamu Bisa Lapor ke Sini!

Pada saat itu, karena menurutnya transaksi yang akan dia lakukan melibatkan nominal yang cukup besar, maka Rega percaya dan mengirimkan foto KTP beserta foto selfie-nya.

"Dia duluan yang kirim foto KTP sama foto selfie."

"Ya udah saya kirim balik foto KTP saya, foto selfie saya, sama foto saya selfie sambil pegang KTP," kata Rega.

Setelah itu, Rega mengatakan, orang itu memintanya untuk mengirimkan foto barang beserta foto kartu ATM miliknya.

"Saya mikirnya gini, kalau di beberapa kartu ATM lama itu kan tertera nomor rekeningnya."

"Nah, saya mikirnya dia mau nyocokin nomor rekening yang saya kasih dengan kartu yang saya pegang. Ya udah saya kirim," kata Rega.

Mulai sadar tertipu

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, Rega mengatakan, orang itu kemudian mengirimkan tangkapan layar dari sebuah aplikasi, yang menyebut bahwa uang sudah ditransfer ke rekeningnya.

"Selang beberapa menit dia telepon. Dia menanyakan apakah saya menerima SMS dari 69888. 'Tolong sebutin kodenya gan' kata dia," ujar Rega.

"Saya kemudian mikir 'Lah, transfer uang ngapain pakai kode'. Akhirnya saya paham, 'Oh ini orang nipu'."

Baca Juga: Begini Cara Penipu Akali Metode Blacklist Dalam Fitur PopCall untuk Membobol Rekening

"Dia mau pakai 16 digit angka di kartu ATM saya untuk transaksi."

"Jadi uang saya bisa kena tuh Rp 5 juta sama dia kalau saya kasih kode OTP-nya," katanya melanjutkan.

Menyadari hal itu, Rega kemudian mengisengi penipu itu.

Dia memberikan kode OTP yang salah selama tiga kali berturut-turut, hingga akhirnya penipu itu meneleponnya lagi.

"Dia ngomong begini 'Gan, tolong capture kodenya dong.Biar saya bisa bayar ini"

"Ya udah langsung saya tembak aja 'Aduh gan, mohon maaf nih, kalau saya kasih kode nanti uang saya Rp 5 juta ilang."

"Udah deh enggak usah nipu-nipu," kata Rega.

"Saya hina-hina sambil nasihatin gitu. Saya inget banget bilang 'Mas, ini tuh zaman emang lagi susah."

"Malulah sama keluarga, malu sama anak, masa dikasih uang haram."

"Mau didik anaknya jadi penipu juga? Udahlah tobat, semoga dapat hidayah," katanya melanjutkan.

Ancaman dari penipu

Dari percakapan telepon itu, Rega mengetahui bahwa ternyata foto selfie dan KTP yang dikirimkan oleh penipu itu kepadanya merupakan foto dari orang yang bernasib sama seperti dirinya.

Rega menyebut, dalam foto KTP yang dikirim kepadanya, tertera nama Nasihudin dan beralamat di daerah Lampung.

"Dia bilang begini ke saya 'Asal mas tahu ya, KTP yang saya kirim itu punya orang yang saya tipu juga."

"Jadi mas enggak akan tahu siapa aslinya saya, saya tinggal di mana. Karena apa?"

Baca Juga: Modus Penipuan Pencurian OTP Makin Marak, Ini 5 Tips Menghindarinya

"Saya udah dapat foto profile mas, saya udah dapat foto selfie-nya mas juga. Jadi saya tinggal melakukan hal kayak gini ke orang lain pake nama mas'," kata Rega.

Tidak berhenti sampai di situ, penipu itu juga mengancam akan menggunakan data pribadi Rega untuk melakukan transaksi atas namanya, dan juga mengajukan pinjaman online atas namanya.

"Dia bilang lagi ke saya, 'Asal mas tahu ya, si Nasih ini orangnya udah dipenjara sekarang."

"Karena apa? Dia kena pasal penipuan dan segala macem. Tinggal tunggu aja giliran mas yang kena'. Penipu itu mengancam saya seperti itu," kata Rega.

Belajar dari pengalaman Rega

Setelah percakapan telepon itu berakhir, Rega kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

Namun, karena belum ada kerugian materi yang terjadi, maka polisi mengatakan bahwa kasus itu belum bisa diusut.

Oleh petugas, Rega disarankan untuk mengamankan bukti-bukti percakapannya dengan penipu itu, sehingga kelak bisa digunakan untuk membuat laporan jika ada kasus penipuan, atau transaksi yang mengatasnamakan dirinya.

"Setelah itu saya buat twit tentang kejadian itu."

"Pertama, agar orang-orang tahu, kalau ada transaksi yang mengatasnamakan saya, itu bukan saya."

"Kedua, sharing ke orang-orang agar kejadian serupa enggak terulang," kata Rega.

Belajar dari pengalamannya, Rega membagikan beberapa kiat untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral soal Pencurian Data dari Penjualan Online, Bagaimana Kronologi Lengkapnya?"Penulis : Jawahir Gustav Rizal

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya