Mesin Pencatat IMEI Hape Resmi Nyaris Penuh, Hape Baru Terancam Tak Dapat Sinyal

Jumat, 09 Oktober 2020 | 20:56
Tom's Guide

Ilustrasi hape BM di pasaran

Nextren.com - Seperti kita ketahui bersama, pemerintah bersama operator sudah menerapkan pemblokiran hape ilegal (BM) dengan cara memblokir nomor IMEI hape yang tidak terdaftar.

Namun proses pemblokiran ini mulai bermasalah, karena proses pemasukan data nomor IMEI di mesin Central Equipment Identity Register ( CEIR) mulai terhenti.

Mesin ini akan merekam semua nomor IMEI dari perangkat yang legal atau resmi, sehingga nomor IMEI di luar data akan diblokir oelh operator.

Masalahnya, kapasitas mesin CEIR disebut hampir penuh.

Baca Juga: Instagram Tambahkan 3 Fitur Baru di Reels, Makin Mirip TikTok Nih!

Baca Juga: Aplikasi myXL Versi Baru, Desain Lebih Menarik Informasi Lebih Personal

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika awal Oktober lalu, kapasitas mesin Central Equipment Identity Register ( CEIR) hampir penuh.

Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, kini sudah terisi 95 persen.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat juga membenarkan kabar tersebut.

Sejak tanggal 23 September, data nomor IMEI baru dari pabrikan ponsel tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Sudah mulai handphone baru di outlet resmi kami juga tidak bisa mendapatkan sinyal," kata Syaiful seperti dikutip dari KompasTekno, Kamis (2/10/2020).

Tak handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) ilegal saja yang tidak mendapat sinyal operator.

Namun, juga perangkat non-HKT seperti mesin EDC yang terblokir atau tidak mendapatkan sinyal operator.

Hal ini membuat vendor handphone merasa khawatir, karena ada banyak model baru yang siap diluncurkan akhirnya tertahan.

Baca Juga: Setelah Update, Game Mobile Legends Disebut Game Paling Tidak Adil di Dunia

Baca Juga: Pengguna Twitter Ternyata Lebih Berani Belanja Online Selama Pandemi

Bagaimana tidak, kalau produk baru tersebut dipaksakan untuk dijual, maka pembeli tidak bisa mendapatkan sinyal operator, karena nomor IMEI-nya tidak bisa didaftarkan ke mesin CEIR yang sudah penuh tersebut.

Contohnya terjadi ponsel gaming Asus ROG Phone 3 yang masuk secara resmi ke Indonesia pada September lalu juga ikut terblokir.

Sebagian ROG Phone 3 tidak dapat terhubung dengan operator seluler di Indonesia.

Masalah ini hanya terjadi ketika kartu SIM digunakan di slot kedua (SIM 2).

Sesaat setelah kartu SIM dimasukkan, muncul notifikasi yang berbunyi "SIM 2 not allowed".

Hal itu juga dibenarkan oleh Asus Indonesia pun mengonfirmasi hal ini. Menurut Menurut Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman, kendala ini diduga terjadi karena database mesin blokir ponsel BM (CEIR) yang dikelola pemerintah saat ini dalam keadaan penuh.

Firman mengatakan bahwa nomor IMEI pada slot kartu SIM 2 hanya terdaftar di database Kementerian Perindustrian dan tidak terdaftar di mesin CEIR.

Baca Juga: Mau Jadi Shoutcaster Point Blank di PBIQ 2020? Simak Syaratnya

Baca Juga: Huawei Kehilangan Akses Komponen canggih di Perangkat Androidnya, Samsung Langsung Menyalip dan Untung Besar

Hape baru tidak bisa dijual?

Masalah akan muncul jika IMEI produk terbaru belum bisa terekam di mesin CEIR, sehingga produk tersebut tidak bisa dijual.

Pasalnya pembeli tidak akan mendapatkan sinyal dari operator di Tanah Air.

Ternyata masalah ini bisa merembet ke hal lain, jika tak segera diselesaikan.

Saat sebuah hape yang dibeli tidak bisa mendapatkan sinyal operator, maka produk baru tentu tidak bisa dijual. Akhirnya pabrik juga akan berhenti produksi.

Apalagi lagi jika sebuah hape yang dibeli tidak mendapatkan sinyal, maka biasanya konsumen akan menyalahkan vendor.

Padahal masalahnya adalah, nomor IMEI hape baru tersebut tidak terekam ke mesin CEIR.

Terkait penuhnya kapasitas mesin blokir ponsel BM ini, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemerintah akan mengambil langkah antisipasi, dengan membersihkan data nomor IMEI yang sudah tidak terpakai.

Penghapusan nomor IMEI lama yang sudah tidak dipakai dilakukan untuk menambah kapasitas penyimpanan data di mesin CEIR, sehingga memberikan ruang bagi nomor IMEI baru.

Sebelumnya, mesin CEIR menampung semua data nomor IMEI perangkat HKT, baik data perangkat baru maupun lama.

Baca Juga: Layanan Voice over LTE di 13 Kota Diperkenalkan Saat Ultah ke-24 XL Axiata

"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor.

Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," jelas Ismail kepada KompasTekno melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari rencana pembersihan IMEI di mesin CEIR tersebut.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto