Driver Gojek Berharap GoRide Tidak Hilang di PSBB Kedua DKI Jakarta

Sabtu, 12 September 2020 | 11:45
GridOto.com

Driver gojek pakai partisi

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan untuk menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang kedua kalinya.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Anies Baswedan pada hari Rabu (9/9) malam.

Anies mengungkapkan bahwa adanya PSBB yang kedua kali ini didasari oleh beberapa faktor seperti naiknya angka kasus dan mulai tidak mencukupinya kapasitas ruangan di rumah sakit.

Namun untuk faktor utamanya, Anies menyebutkan kalau angka kematian adalah hal yang palinh disoroti dari adanya kebijakan ini.

Baca Juga: Pemesan GoJek Kini Bisa Ketahui Suhu Tubuh Driver dan Kebersihan Kendaraannya

"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat segera," kata Anies dalam siaran pers, Rabu (9/9), dikutip dari Kompas.

Terkait waktunya sendiri, besar kemungkinan kalau PSBB jilid kedua ini akan berlangsung selama 14 hari.

Namun tidak menutup kemungkinan kalau pihak Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan kebijakan ini lebih lama dari durasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Kisah Naas Driver Gojek, Tak Dapat Order Cuma Gara-gara Uang Rp 200

"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus," ungkapnya.

Kebijakan yang dilakukan oleh Anies Baswedan ini pun langsung mendapatkan beragam komentar dari para driver Gojek sebagai penyedia jasa antar penumpang lewat layanan GoRide.

"Gak masalah kalau PSBB tapi tolong jangan larang layanan GoRide seperti waktu PSBB pertama," ucap Tri, salah satu driver Gojek asal Jakarta Selatan yang Nextren wawancarai.

Baca Juga: Kini Bisa Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Lewat Gojek GoService

Sonora.ID

Demo mitra gojek di Makassar

Ia pun beralasan karena para driver saat ini sudah menjalani beragam protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pihak Gojek sebagai perusahaan yang menaungi para mitra.

"Kita sudah cek suhu tubuh, semprot disinfektan, dan pakai tameng kayak gini kok," jelasnya.

Lebih lanjut, pelarangan jasa antar penumpang di wilayah DKI Jakarta ternyata dinilai bisa menimbulkan permasalahan bagi para driver yang berada di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Depok.

"Kalau Gojek (GoRide) di larang di Jakarta, driver dari sana (Jakarta) pindah ke Depok dan bikin jumlah driver di Depok jadi makin banyak," ungkap Putra salah satu oknum driver asal Kota Depok.

Baca Juga: Menuju PSBB Jakarta Kedua, Begini Rencana Gojek Untuk Layanan GoRide

Langkah Pihak Gojek

Terkait kebijakan hilang atau tidaknya layanan GoRide di masa PSBB kedua nantinya.

Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Nila Marita mengatakan, "Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang."

Ia menambahkan, "Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19."

Pihak perusahaan juga menyatakan akan menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Kini Aplikasi GoJek Bisa Dipakai Saat Jalan-jalan ke Vietnam, Singapura dan Thailand

Kendati demikian, saat ini Gojek telah menentukan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh ekosistemnya.

Lewat protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K), inisiatif itu memiliki sejumlah prosedur yang perlu dijalankan seperti, pengecekan suhu tubuh, disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K, dan menggunakan masker saat mitra driver sedang bertugas.

Gojek juga sudah mengoperasikan puluhan Zona Nyaman J3K termasuk di empat Stasiun Terpadu Pemrov DKI Jakarta.

Zona Nyaman J3K ini berfungsi untuk konsumen bisa menikmati layanan seperti pengukuran suhu tubuh, pengelolaan antrian dengan prinsip physical distancing, penyediaan hand sanitizer, dan distribusi masker.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya