Gopay dan GMI Luncurkan Fitur Infaq Digital Terbaru Untuk Masjid

Selasa, 28 Juli 2020 | 17:15
Fahmi Bagas

Peserta acara peluncuran infaq digital Gopay dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Gopay bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan program infaq digital terbaru.

Program ini diluncurkan pada hari Selasa (28/7), melalui press konferensi virtual yang dihadiri oleh Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata dan H. Jusuf Kalla, selaku ketua umum DMI.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan DMI dan Gopay untuk infak digital. Ini penting karena menggunakan teknologi," ucap H. Jusuf Kalla, selaku ketua umum DMI.

"Semua bisa beramal dari jauh bukan hanya dengan mengisi kotak amal di masjid," lanjutnya.

Baca Juga: Kini Bayar SPP Jadi Lebih Mudah Hanya Lewat GoPay, Memudahkan OrangTua

Alasan adanya program ini karena data yang dihimpun oleh DMI pada tahun 2019 menunjukkan bahwa donasi digital telah meningkat hingga ratusan juta.

Budi Gandasoebrato, sebagai Managing Director Gopay turut menyatakan, "Kami merasa keseruan infaq digital ini sesuai dengan protokol kesehatan yang saat ini cocok dengan misi gojek."

Ia menambahkan, "Kami melihat di Gopay, di era pandemi ini kita ingin menjaga kebersihan dan kesehatan."

Baca Juga: Begini Cara Membayar SPP Sekolah Anak Lewat GoPay di Aplikasi Gojek, Mudah Kok!

Dengan adanya kolaborasi lintas platform ini membuat keduanya memiliki rasa optimis.

Anto yang merupakan salah satu petinggi DMI juga menyatakan kalau langkah baru ini memiliki potensi cukup besar.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh perilaku masyarakat yang saat ini diklaim sudah mulai tertarik dengan donasi secara digital.

Selain itu, Budi Gandasoebrata juga mengklaim bahwa selama pandemi, donasi amal di Gopay telah mencapai angka 45 milyar Rupiah.

Baca Juga: Persaingan Kian Sengit, OVO dan DANA Sepakat Merger untuk Saingi GoPay

Ilustrasi GoPay

Pasalnya perusahaan yang ada di bawah naungan Gojek tersebut sempat meluncurkan program bernama e-badah.

Cara Melakukan Donasi dan Infaq

Nah, untuk bisa melakukan infaq, kamu bisa langsung mendownload aplikasi Dewan Masjid Indonesia yang saat ini sudah tersedia di Google Play Store dan AppStore.

Baca Juga: Cara Beli Emas Lewat GoInvestasi di Aplikasi Gojek, Bisa Mulai Rp 8000

Aplikasi tersebut juga bisa didownload secara gratis dengan menghabiskan data internet sebesar 50MB.

"Ini peluang untuk ummat agar bisa menyalurkan zakat secara digital yang mungkin selama ini belum terjadi," pungkas Anto.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto