Nextren.com - Baru saja muncul kabar tak sedap menimpa Gojek, dan dianggap hanya rumor atau gosip saja.
Decacorn kebanggaan Indonesia tersebut dikabarkan akan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekan ini.
Kalau ini benar, artinya menyusul Grab yang pekan lalu memastikan terjadi PHK.
Dalam penjelasan resminya, Selasa (23/6) Gojek membenarkan terjadi PHK terhadap 430 karyawan, atau 9% dari total karyawan Gojek.
Baca Juga: Rumor Panas! GoJek Bakal PHK Karyawannya, Ikuti Jejak Grab yang PHK 360 Orang?
Hal itu lantaran Gojek terpaksa menutup bisnis Go Life.
Layanan GoLife akan dihentikan yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat.
Mereka menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik atau kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.
Baca Juga: Marah Besar ke China, Rakyat India Ingin Boikot Hape China: Sanggupkah Mereka?
Kedua bisnis ini, GoLife dan GoFood Festival, membutuhkan interaksi jarak dekat.
GoLife dan GoFood Festival ini mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir, seiring dengan pandemi COVID-19.
Akhirnya, aplikasi GoLife dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini,"kata Co CEO oleh Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, Selasa (23/6).
Baca Juga: Netizen di Twitter Komentari Fitur Baru iOS 14, Mirip Windows Phone!
Andre lalu memaparkan paket pesangon yang diterima karyawan.
"Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin, dan menetapkan paket pesangon,"kata Andre.
Menurutnya, keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar mereka saat ini.
"Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon, kami menetapkan minimum gaji 4 pekan, ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja," lanjut Andre.
Baca Juga: 5 Lensa Tambahan Agar Hasil Foto Makin Keren, Gak Perlu Beli HP Mahal
Terkait pembayaran gaji selama periode pemberitahuan, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak PHK untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan.
Tujuannya agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.
Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
Baca Juga: Cara Mudah Hindari Telepon Spam, Telemarketer dan Teror DebtCollector Ala Pakar Virus
Fasilitas yang didapatkan karyawan Gojek yang terkena PHK lain adalah :
1. Masa tunggu alias annual cliff: bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus.
Sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
2. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya:
Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
Baca Juga: Cara Hindari Telepon Teror dan Spam Menurut Pakar Keamanan Indonesia
3. Perpanjangan asuransi kesehatan:
Di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.
Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka hingga 31 Desember 2020.
4. Perlengkapan:
Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
5. Perpanjangan program bantuan karyawan:
Gojek memperpanjang masa dukungan ke karyawan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Sorotan Dunia ke TNI yang Gagalkan Perang, Berani Hadang Tank Israel di Depannya
6. Program outplacement:
Mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah. "Sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan," terang Andre
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Rumor itu nyata, Gojek PHK 430 karyawan, begini rincian pesangonnyaReporter: Ahmad Febrian