Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungi Kemkominfo Untuk New Normal

Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:45
YouTube /Kemkominfo TV

Kemekominfo lakukan peluncuran fitur baru aplikasi PeduliLindungi.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merupakan kementerian yang berupaya untuk menekan angka penyebaran wabah yang sedang terjadi di Indonesia.

Sejak kemunculan pandemi COVID-19 di Indonesia, Kemkominfo telah melakukan serangkain upaya seperti membuat aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini adalah alat untuk mendeteksi dan melacak peta penyebaran virus corona agar tidak melebar ke sejumlah daerah di Indonesia.

Namun, melihat kondisi Pemerintah Indonesia yang akan menetapkan kebijakan New Normal, maka Kemkominfo turut menghadirkan fitur terbaru di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah Jalin Kerja Sama Dengan Lazada Berdayakan Pengusaha UMKM

Peluncuran fitur anyar tersebut dilakukan oleh Kemkominfo bersama dengan Telkom Indonesia agar masyarakat bisa lebih mudah menghadapi era baru.

Melalui siaran langsung yang dilaksanakan pada hari Jumat (12/6), Menkominfo, Johnny G. Plate menyatakan kalau masyarakat di harapkan untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Ini sangat penting untuk keperluan bagi masyarakat agar bisa mencegah dan mengetahui pergerakan data COVID-19," tutur Johnny G. Plate.

Seperti yang kita tahu bahwa aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa fitur awal seperti tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan).

Untuk fitur baru yang saat ini ada, pihak Kemkominfo membeberkan lima fitur terbaru di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Yang Bisa Melacak Covid19 Tersedia Minggu Depan

Digital Diary

Pertama adalah Digital Diary yang dihadirkan dalam aplikasi dengan menggunakan sistem QRCode.

Jadi nantinya, untuk WNA dan WNI yang memasuki wilayah yurisdiksi wilayah Indonesia melalui tujuh gerbang imigrasi akan secara langsung bertatus ODP.

Fitur ini dikatakan oleh Menkominfo baru akan hadir pada minggu ketiga bulan Juni.

Baca Juga: Ponsel Black Market Tidak Terblokir dan Dijual Lagi, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Registrasi Hasil Rapid Test dan Swab Test

"Fitur ini sebagai passport user saat pada masa relaksasi atau pada masa new normal PSBB ini," tutur Johnny.

Namun, fitur ini kemungkinan baru akan dimunculkan pada bulan Juli mendatang.

Face Recognition

Selanjutnya adalah fitur pendeteksi wajah yang dikatakan berguna untuk mengukur suhu tubuh pengguna.

Selain itu, Face Recognition pun bisa digunakan untuk mendeteksi apakah pengguna smartphone sudah menggunakan masker atau tidak.

Fitur ini nantinya akan digunakan oleh pengguna sebelum memasuki area publik seperti gedung dan baru bisa diakses pada minggu kedua bulan Juli.

Baca Juga: Bocor Lagi! 2,3 Juta Data Pribadi Warga Indonesia Dicuri, 200 Juta Terancam

Play Store
way

aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi Non-Smartphone

Fitur yang satu ini nantinya akan bisa digunakan oleh para pengguna handphone biasa.

Pihak menkominfo beralasan bahwa saat ini, pengguna non-smartphone lebih besar dari jumlah pengguna smartphone.

"Kita harapkan dengan adanya fitur ini, PeduliLingungi akan semakin bermanfaat bagi masyarakat".

Baca Juga: Inilah Metode-Metode yang Disiapkan Menkominfo Untuk Hadapi New Normal

Pembuatan Software Development Kit (SDK)

Perangkat lunak terbaru ini diharapkan bisa bermanfaar bagi aplikasi lain seperti Gojek yang bisa terintegrasi langsung dengan PeduliLindungi.

Johnny G. Plate menyatakan kalau hal itu bisa memudahkan driver untuk bisa menggunakan aplikasi secara mudah.

"Dengan menggunakan QR Code bisa mengetahui mereka (driver) dapat pergi ke mana, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mall atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis, dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut," jelas Johnny.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya