Pengguna Instagram Kini Dilarang Asal Menyisipkan Konten Orang Lain, Ini Awal Mulanya

Senin, 08 Juni 2020 | 18:38
Zihan Fajrin

Ilustrasi Instagram

Nextren.com -Instagram merupakan sosial media yang memiliki banyak pengguna dan beragam fitur.

Platform tersebut tak jarang juga dijadikan tempat untuk berkreasi dan menghadirkan hiburan berupa foto atau pun video.

Dari semua jenis karya tersebut bisa dibagikan secara mudah dengan menggunakan fitur yang disediakan.

Namun kemudahan tersebut bukan berarti hak cipta tidak berlaku dalam Instagram.

Baca Juga: Kisah Naas Driver Gojek, Tak Dapat Order Cuma Gara-gara Uang Rp 200

Baru ini, Instagram mengatakan keberadaan fitur menyisipkan postingan dalam platform-nya bukan berarti memberi izin orang lain untuk menyomot konten orang lain.

MengutipThe Verge, "Pihak ketiga diharuskan untuk meminta izin kepada pemilik unggahan", ujar juru bicara Instagram.

Ia juga menambahkan, bahwa hal ini termasuk untuk memastikan mereka memiliki izin untuk membagikan konten, jika izin diwajibkan oleh hukum.

Aturan ini bermula dari kekalahan hukum majalahNewsweek, ketika seorang hakim di New York memutuskan bahwa majalah itu tidak dapat mengabaikan keluhan seorang fotografer berdasarkan fitur layanan Instagram.

Baca Juga: Netizen Minta Instagram Hadirkan Fitur Swipe-Up Untuk Semua Pengguna

Hakim yang berbeda, sebelumnya menentukan bahwa Instagram dapat melisensikan foto ke situs yang postingannya disisipkan.

Namun, putusan hakim baru-baru ini tidak setuju dengan kesimpulan tersebut.

Hakim Katherine Failla mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa Instagram memberikan lisensi seperti itu.

Dengan demikian, Instagram terlihat berupaya untukmembersihkan situasi demi kepentingan fotografer.

Baca Juga: Begini Cara Instagram Bisa Rekomendasikan Teman yang Mungkin Kita Kenal

Instagram mengaku bahwa perusahaan tidak pernah menyebutkan bagian mana dari kebijakannya yang mencakup hak penyisipan.

Namun, pada hak cipta pengguna dikatakan, 'hakmemberikan izin untuk menggunakan karya cipta Anda, serta hak untuk mencegah orang lain menggunakan karya cipta Anda tanpa izin'.

Tulisan dalam halaman hak cipta tersebut terisi tanpa menyebutkan pengecualian untuk konten yang disematkan.

Baca Juga: Cara Mudah Bikin Foto Oplas Pakai Aplikasi FaceApp yang Lagi Tren

Instagram jugamelarang menyisipkan konten dengan cara yang 'melanggar hak apa pun dari siapa pun', termasuk 'hak kekayaan intelektual'.

Instagram mengatakan akanmengeksplorasi lebih banyak cara bagi pengguna, untuk mengontrol penyisipan.

Untuk saat ini, fotografer bisa menghentikan penyisipan konten dengan membuat akun menjadi private, untuk membatasi jangkauan mereka di Instagram.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber The Verge, Antara