Nextren.com - Siapa dari kalian pengguna smartphone yang tidak mengenal aplikasi TikTok?
Aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance memang sedang mencapai tingkat kesuksesan di awal tahun ini.
Berbasis video pendek layaknya vine yang ada terlebih dahulu, TikTok baru meluncur di Android dan iOS pada September 2016 lalu dengan nama Douyin khusus pengguna di Tiongkok.
Berselang beberapa bulan, ByteDance kembali merilis untuk pasar global dengan nama yang saat ini dipakai.
Baca Juga: User di Tiongkok Dilarang Pakai Bahasa Kanton di Aplikasi Tiktok
Perbedaan Douyin dan TikTok diketahui berasal dari peraturan yang berlaku di dalamnya.
Beberapa waktu lalu sempat ada yang membeberkan bahwa Pemerintah Tiongkok secara masif melakukan pemantauan bagi pengguna aplikasi tersebut.
Warga yang menggunakan aplikasi Douyin juga sempat dikatakan tidak boleh menggunakan Bahasa Kanton yang merupakan bahasa asli masyarakat Tiongkok.
Untuk ketenaran TikTok sendiri dimulai pada pertengahan tahun 2019, dimana aplikasi ini menjadi marak di seluruh dunia.
Indonesia sendiri juga menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna TikTok yang cukup banyak.
Jika kamu ingat, pada tahun lalu banyak elemen masyarakat hingga figur publik membuat video pendek tersebut dengan lagu "Entah Apa yang Merasukimu".
Namun dengan ketenarannya tersebut, Pemerintah AS juga sempat membuat pernyataan yang kontroversial terkait aplikasi besutan ByteDance tersebut.
Senator Amerika Serikat, Chuck Schumer dan Tom Cotton membuat pernyataan bahwa aplikasi TikTok adalah aplikasi yang berbahaya.
Baca Juga: Merasa Terancam, Senator Amerika Bakal Blokir TikTok di Semua Hape Milik Pemerintah
Mereka menilai bahwa aplikasi berbagi video pendek tersebut merupakan alat mata-mata milik Tiongkok.
Chuck mengklaim kalau seluruh data pengguna TikTok akan dilaporkan ke Pemerintah Tiongkok.
Jadi, kemungkinan bocornya data negara Amerika Serikat melalui aplikasi tersebut bisa saja terjadi.
Ada pula sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pihak AS yang melarang seluruh pasukan militer kelautannya yang dikenalk sebagai U.S Navy untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok.
Namun nampaknya seluruh tudingan tersebut tidak membuat pamor TikTok dimata pengguna smartphone menurun.
Melansir dari Gizchina, saat ini TikTok diketahui telah memilih jumlah pedownload hingga 1 miliar kali.
Data tersebut bisa dilihat melalui layanan Google Play Store yang tersedia di perangkat Android.
Dengan jumlah tersebut juga menjadikan TikTok menjadi aplikasi berbagi video pendek pertama yang didownload sebanyak 1 miliar kali.
Baca Juga: TikTok Sumbang RP 100 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Indonesia, Inilah Sumber Pendapatannya
Namun, ada sebuah kabar bahwa Youtube akan merilis fitur terbaru yang kemungkinan akan mirip dengan TikTok bersama Shorts dalam waktu dekat.
Apakah TikTok akan tetap bisa menjadi aplikasi video pendek yang digemari jika Shorts telah benar-benar meluncur?
(*)