Nextren.com - Kebijakan WFH atau bekerja dari rumah masih terus dijalankan oleh Pemerintah Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aturan tersebut, tentunya efek peningkatan jumlah pengguna internet saat ini menjadi meningkat pesat.
Peningkatan yang terjadi karena penggunaan apliksi telekonferensi yang saat ini menjadi media bagi perusahaan-perusahaan dan instansi negara untuk tetap bisa melakukan kegiatan.
Banyak aplikasi telekonferensi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk bisa melakukan interaksi, salah satunya adalah Zoom.
Baca Juga: Kemenkominfo Bersama WhatsApp dan Facebook Bikin Fitur Chatbot
Aplikasi tersebut menjadi salah satu media telekonferensi online yang saat ini sedang naik daun dibandingkan yang lainnya.
Diketahui bahwa pengguna Zoom saat ini telah bertambah sebanyak 2,6 juta selama kurun waktu 3 bulan pertama di tahun 2020.
Dengan adanya penambahan tersebut, tentunya server dari Zoom juga terkadang memiliki gangguan karena penuhnya pengguna.
Namun, saat ini beredar isu bahwa Zoom melakukan tindak pencurian data penggunanya dan bisa mengakses profil pengguna ke Linkedin.
Mendengar adanya isu tersebut, beberapa waktu lalu Mekominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa ia dan tim sedang mengkaji beberapa model aplikasi virtual meeting serupa.
Nantinya, kemungkinan besar akan ada aplikasi telekonferensi Zoom versi Kominfo.
"Kami (sedang) mempelajari bagaimana untuk membangun satu aplikasi sendiri di lingkungan Kominfo dan dikendalikan melalui central control Kominfo atau pemerintah," kata Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI secara online,seperti yang dikutip dari TeknoKompas.
Baca Juga: Kominfo Kembali Kenalkan Aplikasi 10 Rumah Aman Untuk Dipakai RT & RW
Dalam rapat tersebut, Johnny juga menyatakan bahwa sedang mencoba untuk membangun sistem virtual meeting tersebut.
Tujuan utama Kemenkominfo membuat aplikasi tersebut adalah untuk melindungi keamanan dan kerahasiaan rapat-rapat negara agar tidak bocor kepihak lain.
Kembali mengutip dari TeknoKompas, Menkominfo menambahkan bahwa pemerintah saat ini sudah memiliki model aplikasi rapat virtual alternatif yang dibuat oleh Telkomsel.
Baca Juga: Kemenkominfo Kolaborasi dengan 6 Startup Tingkatkan Pelayanan Warga Terkait Virus Corona
Meskipun Johnny tidak mengungkapkan nama dari aplikasi tersebut, namun ada sebuah rumor bahwa aplikasi virtual meeting itu akan diberi nama CloudX.
CloudX menyediakan layanan teleconference untuk kebutuhan corporate dan education, serta mampu menampung hingga 100 orang dalam satu sesi.
Untuk kabar perkembangannya, Johnny G. Plate akan memberikan informasi lanjutan jika memang aplikasi telekonferensi online sudah akan siap digunakan oleh masyarakat Indonesia
(*)