Ini Dua Skema Keringanan Untuk Driver Grab yang Kesulitan Bayar Cicilan Karena Pendapatannya Anjlok

Senin, 06 April 2020 | 19:00
Grab

Grab

Nextren.com - Upaya mencegah penyebaran virus corona yang makin meluas adalah dengan berdiam di rumah dan menjaga jarak saat beraktkfitas.

Namun kebijakan ini langsung berdampak kepada para driver ojol maupun driver taksi online.

Pendapatan para driver itu langsung anjlok, sementara cicilan motor atau mobil terus berjalan.

Bagi Grab Indonesia, hal itu disikapi dengan menyiapkan skema bantuan dan langkah-langkah untuk mengurangi kendala keuangan yang dihadapi mitra Grab.

Baca Juga: Inilah Daftar Resmi 41 Bank yang Bersedia Memberikan Keringanan Angsuran Kredit Para Debiturnya

Driver Grab Mitra TPI Perlu diketahui, bahwa selama ini Grab punya kerjasama khusus dengan perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Driver Grab yang bermitra secara eksklusif dengan koperasi TPI, statusnya tidak memiliki mobil sendiri.

Mereka hanya membayar sewa mobil kepada koperasi tersebut.

Baca Juga: Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit ke Perusahaan Leasing

Nah bagi driver Grab Koperasi TPI, diberikan penundaan biaya sewa mobil hingga dua bulan ke depan, ditambah pemberian dana tunai kepada pengemudi.

Kebijakan tersebut dapat berjalan dengan dukungan dari pihak perbankan.

Selain itu, mitra pengemudi anggota TPI juga tetap mendapat manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa, serta program beasiswa bagi putra-putrinya.

Baca Juga: Inilah 6 Perusahaan Leasing yang Beri Keringanan Cicilan Kredit

Driver Grab Pribadi

Jenis driver kedua di Grab yang jumlahnya banyak adalah mereka yang kredit ke leasing secara pribadi.

Berbeda dengan driver mitra koperasi TPI yang menyewa mobil, maka driver ini memiliki sendiri mobilnya secara pribadi.

Untuk driver dengan mobil pribadi seperti itu, Grab Indonesia tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan pinjaman para mitra pengemudi melalui perusahaan leasing.

Kini Grab dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK, sedang membantu pendataan debitur yang menjadi mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar, serta mereka yang terdampak pandemi sesuai kriteria dan persyaratan dari OJK.

Baca Juga: Ojol Ini Dapat Bantuan dari Gojek Karena Selamatkan Pesanan Pelanggan

Pendataan tersebut untuk pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra, agar bisa diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI.

Tahap berikutnya, APPI akan mengajukan kepada perusahaan leasing anggota mereka.

Dengan cara kolektif seperti ini, diharapkan driver bisa lebih fokus melayani penumpang, sementara cicilan mereka sedang diupayakan untuk diberi keringanan.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto