Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN dan Syaratnya via Situs Resmi, Mulai Hari Ini

Sabtu, 04 April 2020 | 16:27
kompas.com

Ilustrasi Meteran Listrik PLN

Nextren.com - Wabah virus corona di Indonesia dan dunia masih terus menghantui masyarakat, bahkan belum ada tanda-tanda mereda.
Untuk mencegah penularan meluas, masyarakat diminta untuk terus bekerja, belajar dan beribadah di dalam rumah masing-masing.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat kebanyakan kesulitan untuk mendapatkan penghasilan, karena ada puluhan juta orang yang mencari penghasilan secara harian.
Artinya mereka bekerja hari itu dan hasilnya dimakan hari itu juga, sehingga tak mungkin punya tabungan yang memadai.
Baca Juga: User di Tiongkok Dilarang Pakai Bahasa Kanton di Aplikasi Tiktok
Mereka itu adalah driver ojek online, tukang sayur, pedagang di pasar, dan banyak lagi.
Pemerintah menyadari kesulitan mereka, sehingga diberikan subsidi berupa diskon tarif listrik bagi jutaan warga yang memenuhi syarat.
Pemerintah akhirnya merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA ( listrik gratis PLN).
Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.
Khusus untuk pelanggan listrik prabayar untuk dua kategori tersebut ( PLN token gratis), klaim token listrik gratis PLN bisa dilakukan dengan dua cara, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www. pln.co.id.
Menurut Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan hari ini bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id.
Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan pada 6 April 2020.
Baca Juga: Paket Data Telkomsel 30 GB Seharga Rp 10, Seperti Ini Kondisinya Sekarang
"Untuk nomor WhatsApp memang hari ini mendapatkan laporan sedikit bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya, tapi dari pihak WhatsApp yang sedang meng-upgrade servernya, karena memang traffic-nya akan sangat tinggi," jelas Darmawan, Jumat (4/4/2020).
Apabila pelanggan ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) melalui laman resmi atau PLN online, berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):
1. Buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id
2. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19. 3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar. 4. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Baca Juga: Perbedaan Xiaomi TV 4A 32 inchi vs Mi TV 4 43 inchi, Beda Harga Rp 2 Juta Pilih Mana?
Mengecek status subsidi di struk tagihan listrik
Pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui sendiri apakah tergolong subsidi atau nonsubsidi.
Caranya dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.
Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struknya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan nonsubsidi atau mampu.
Baca Juga: Cara Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit ke Perusahaan Leasing
PLN
PLN

Cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id

Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen atau listrik gratis.
"Kalau ada pelanggan melihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M."
"M ini artinya mampu berarti walau 900 VA."
"Mohon maaf, yang R1M, nonsubsidi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan.
Hal serupa juga berlaku pada pelanggan pascabayar golongan 900 VA.
Baca Juga: Inilah 6 Perusahaan Leasing yang Beri Keringanan Cicilan Kredit
"Pelanggan pascabayar kalau dilihat struknya ada R1M, mampu, ini non-eligible mendapatkan insentif pemerintah sampai saaat ini," katanya.
Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA yang berhak mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan kode R1 (subsidi) dalam tagihan listrik dimiliki.
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.
Baca Juga: Kampanye ShareSave Mi Fan Festival 2020 Hingga 9 April, Banyak Diskon Produk Xiaomi

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang terlah ditentukan, yakni 3 bulan.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, di mana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN via Situs Resmi" Penulis : Muhammad Idris

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya