Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren -Setidaknya ada 120 driver GoJek wilayah Singapura yang terpaksa menerima suspend.
Dilansir dari The New Paper, ratusan driver ini diduga nekad menggunakan aplikasi palsu atau aplikasi yang sudah dimodifikasi untuk berbuat curang.
Beberapa kecurangan yang bisa terjadi misalnya adalah menghindari verifikasi, memalsukan lokasi, membatalkan pesanan tanpa terkena sanksi, dan dalam beberapa kasus bisa melihat informasi pribadi customer.
Baca Juga: Film NKCTHI Ditonton 1,6 Juta Orang dalam 13 Hari, Penulisnya Bukukan Kisah Para Mitra Driver Gojek
Disebutkan juga kalau para driver nakal ini harus membayar sekitar $300 atau sekitar Rp 4 jutaan untuk mendapatkan aplikasi ajaib ini.
Pihak GoJek mengaku berhasil melacak keberadaan para driver ini berkat laporan dari The New Paper bulan Juli tahun lalu.
Lien Choong Luen, GM GoJek Singapura mengatakan, aplikasi semacam itu bisa membahayakan keselamatan pengendara atau pengemudi.
Baca Juga: Terulang Lagi Pelanggan Gojek Tertipu Oknum Driver, Begini Modus Terkurasnya Uang Rp 9 Juta
Bukan cuma itu, Luen juga menyebut kalau aplikasi semacam itu tidak akan bekerja dengan baik pada sistem yang sudah ada.
"Kami telah dan akan terus mengambil tindakan cepat terhadap pengguna aplikasi mod."
"Kami mendesak mitra driver untuk menegakkan komunitas GoJek yang aman dan jujur", kata Luen.
Baca Juga: Begini Detil Tahapan Bobolnya Saldo GoJek Maia Estianty dan Cara Mencegahnya
Menurut pantauan, penggunaan aplikasi tersebut tidak terbukti bisa meningkatkan penghasilan para driver.
Aplikasi juga tidak bisa menjaga poin baik para driver, apabila mereka menolak pesanan.
Dengan trik ini, para driver merasa kalau mereka bisa menipu sistem.
Padahal aktivitas seperti ini justru berpotensi menyebarkan walware ke hape para driver.
Baca Juga: Inilah Maxim, Aplikasi Ojek Online Asal Rusia yang Didemo Driver GoJek dan Grab di Solo
Aplikasi yang sudah dimodifikasi ini sepertinya disebarkan oleh sindikat yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Pengembang mengiklankan layanan nakal ini lewat beragam video bohong di internet.
Hasilnya, banyak driver yang tertipu dengan iklan hoax tadi dan rela mengeluarkan sejumlah uang demi aplikasi dengan fungsi yang tidak jelas tersebut.
Padahal di Singapura, siapa pun yang memodifikasi material komputer tanpa otorisasi bisa didenda hingga $10.000 atau penjara selama 3 tahun, atau keduanya.
Baca Juga: Gojek Perkenalkan Serial Film Kriminal Terbaru di Aplikasi GoPlay
Kalau modifikasi tersebut menyebabkan kerusakan, seperti ancaman publik, nilai denda akan meningkat menjadi $50.000 atau penjara 7 tahun, atau keduanya.
Saat ini para driver yang terkena suspend berharap keputusan tersebut bisa ditangguhkan sehingga mereka bisa kembali bekerja suatu saat nanti. (*)
Baca Juga: Tak Menguntungkan, GoJek Berencana Tutup Beberapa Layanan GoLife