Gila! Video Pemerkosaan Hingga 3 TB Ada di Gadget Reynhard Sinaga

Selasa, 07 Januari 2020 | 12:25
Greater Manchester Police via BBC

Rekaman CCTV yang menunjukkan Reyhard Sinaga sedang mencari korbannya di jalanan kota Manchester, Inggris.

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Sehari terakhir ini jagad maya Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan tentang kasus pemerkosaan yang terjadi di kota Manchester, Inggris.

Yang menjadi sorotan kali ini adalah sang pelaku yang ternyata berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Apakah Benar, Anak Bisa Belajar Efektif Dengan Aplikasi Smartphone

Dia adalah Reynhard Sinaga, pria berusia 36 tahun yang terbukti menjadi pelaku dalam 159 kasus pemerkosaan, serta serangan seksual terhadap 48 pria.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Usut punya usut, Reynhard sudah melakukan aksi bejatnya ini selama dua setengah tahun, mulai dari 1 Januari 2015 dampai 2 Juni 2017.

Baca Juga: Selebgram Ini Rela Telanjang Demi Bantu Korban Kebakaran di Australia

Dalam proses investigasi, pihak kepolisian setempat menemukan bukti yang cukup mengejutkan di perangkat hape, laptop, serta media penyimpanan lainnya.

Setidaknya ada ribuan jam video rekaman pemerkosaan yang jumlahnya mencapai 3,29 terabite.

Jumlah itu ditaksir setara dengan 250 DVD.

Baca Juga: Trump Bakal Update Status Perang Dengan Iran, Ajak Kongres Follow Twitternya

Semua video itu ditemukan di dalam dua buah iPhone, lima laptop, dan empat penyimpanan ekternal.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua iPhone miliknya.

Satu untuk jarak dekat dan satu lagi dari jarak jauh.

Selain video, ditemukan juga foto-foto bukti kejahatannya dengan jumlah yang tidak kalah banyak.

Baca Juga: Viral 'Silver Play Button' Youtube Ternyata Dijual Bebas di E-Commerce

Beberapa video diputar dalam persidangan dan menyangkal semua argumen Reynhard yang menyebut aksinya itu didasarkan pada suka sama suka.

Dikutip dari Kompas.com, para juri persidangan yang sempat menonton video tersebut bahkan sampai harus melakukan layanan konseling.

Sekarang Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Baca Juga: WhatsApp Diserbu Virus Berbahaya Jenis Baru yang Beredar Lewat Pesan

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Reynhard Sinaga tertangkap saat salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum hapenya disita polisi.

Sekarang ia menyandang predikat sebagai pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris. (*)

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Broadcast Tentang Vaksin Bikin Autis Adalah Hoaks

Editor : Kama

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya