Subsidi Tol Laut Dimonopoli Agen Nakal, Kemenhub Bakal Hentikan Pakai Aplikasi GoJek

Minggu, 03 November 2019 | 20:40
Mavellyno Vedhitya/GridOto.com

Ilustrasi kapal untuk tol laut

Nextren.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggandeng PT Gojek Indonesia (Gojek) untuk meningkatkan layanan tol laut serta menghentikan monopoli yang terjadi dalam penyelenggaraan tol laut.

Nantinya, pemesanan kontainer akan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital.

Sehingga proses pemesanan kontainer akan transparan dan muatan kepada shipper yang ada di daerah terpencil, tetinggal, terluar dan perbatasan (3TP) akan bisa dibagi secara adil.

Baca Juga: Tiongkok Resmi Luncurkan 5G ke Publik, Tersedia di 50 Kota Berbeda

Selama ini terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan program tol laut, salah satunya dugaan praktik monopoli.

"Oleh sebab itu, kami menjajaki kerjasama dengan Gojek untuk menghentikan monopoli yang terjadi di penyelenggaraan tol laut."

"Agar manfaat subsidi yang digelontorkan pemerintah ini tepat sasaran dan mampu menurunkan disparitas harga antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (3/11).

Baca Juga: Aplikasi Lunasbos, Catat Hutang Piutang Kedua Belah Pihak dan Ingatkan Saat Jatuh Tempo

Menurut Wisnu, pihaknya juga sudah mengidentifikasi pola potensi monopoli yang terjadi.

Dari hasil identifikasi tersebut, dugaan praktik monopoli terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua.

"Kami menindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku dan Papua."

"Papua kita akan masuk lebih mendalam dan dengan aplikasi Gojek ini mudah-mudahan menjadi solusi yang andal untuk menghentikan monopoli yang terjadi,” ujar Wisnu.

Baca Juga: 4 Aplikasi Ojek Online Alternatif GoJek dan Grab, Ada yang Lebih Murah Loh

Wisnu menambahkan, pemanfaatan platform digital pun dapat mempermudah masyarakat, mengingat masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi Gojek untuk pemesanan transportasi.

Wisnu juga mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan Gojek sehingga aplikasi pemesanan kontainer tol laut tersebut bisa segera direalisasikan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui adanya pengaturan harga tol laut.

Budi bilang ada masalah yang disampaikan bupati saat kunjungan ke Maluku.

Baca Juga: Lonjakan Pengunjung di Harbolnas Justru Bisa Kurangi Profit e-Commerce

"Mensinyalir terjadi satu penguasaan barang secara berlebihan sehingga tidak bisa mendapatkan harga tol laut dan harga barang seperti dulu. Kita akan tata kembali," ujar Budi usai membuka rapat umum anggota INACA, Kamis (31/10).

Sebelumnya Budi juga menjelaskan penguasaan tol laut tersebut kebanyakan berada dari Surabaya.

Dari Surabaya, barang tersebut dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Dominasi pengiriman itu dianggap merugikan pemerintah.

Baca Juga: Aplikasi Jakarta Aman Siap Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pasalnya pemerintah juga memberikan subsidi untuk pengiriman barang melalui tol laut.

Budi menjelaskan, nantinya akan dibuat sistem pemesanan terbuka dengan menggunakan teknologi informasi.

Pembeli dapat langsung memesan pengiriman melalui sistem tersebut.

"Jadi seperti orang memesan, jadi kalau pemesanannya banyak tidak boleh, kita batasi," terang Budi sebelumnya saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (30/10).

Budi juga mengharapkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memayungi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga: Begini Cara Mengunci WhatsApp Pakai Sidik Jari, Sudah Siap Dipakai!

Sehingga BUMD tersebut bisa menyediakan kontainer untuk dimanfaatkan secara kolektif oleh UKM yang terkumpul.

Asal tahu saja, masalah keterisian kontainer juga menjadi penyebab adanya monopoli.

Pasalnya UKM di daerah memiliki kebutuhan belanja tidak sampai satu kontainer.

"Dia mau dititipin sama orang, dikerjain sama orang itu seperti agen, nah harganya jadi mahal," jelas Budi.

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul :Kemenhub gandeng Gojek untuk menghentikan praktik monopoli tol laut Reporter: Lidya Yuniartha

Tag

Editor : Wahyu Subyanto