Nextren.com - Banyak kisah unik terjadi di media sosial populer seperti Facebook.
Pernikahan beda negara, kejahatan, hingga mempertemukan ibu dan anak yan terpisah puluhan tahun, sudah banyak terjadi.
Namun kisah nyata yang satu ini terbilang unik, membuat miris sekaligus kasihan.
Kasusnya adalah seorang siswa SMA di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berinisial AN (20) berhasil memperdaya seorang pria berinisial JY (43).
Melalui akun facebook miliknya, AN memperdaya JY seolah dirinya seorang wanita cantik, hingga pria tersebut mengeluarkan uang ratusan juta rupiah.
Perbuatan AN pun akhirnya terungkap.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Galaxy S10 Bisa Dibuka dengan Sidik Jari Asing
Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini ditangkap anggota Polres Merangin.
Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan.
Korban yang ditipu adalah tetangganya sendiri, seorang pria berinisial JY (43).
Awal Perkenalan
Aksi penipuan itu berawal dari media sosial Facebook.
Modus AN menipu JY adalah menyamar jadi wanita cantik dengan nama akun Keyla Hanna Idhar.
Baca Juga: Yuk Mirip-Miripan Wajah Dengan Artis Lewat Aplikasi yang Tengah Viral
Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menguras uang JY hingga Rp 141 juta.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018 lalu.
Awalnya korban berteman di Facebook dengan Keyla Hanna Idhar.
Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.
Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.
Baca Juga: Xiaomi Mulai Buka Pendaftaran Uji Coba MIUI 11 di 8 Hape Ini
Mereka intens berkomunikasi melalui telepon. Namun demikian, mereka belum sempat bertemu.
Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN pemilik akun Keyla Hanna Idhar pun meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.
Permintaan itu langsung dituruti JY. Saat itu juga JY mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.
Akhirnya pelaku terus merongrong dan membujuk korban untuk memberikannya uang dengan berbagai alasan keperluan, seperti berobat ke rumah sakit.
JY mulai menyadari telah menjadi korban penipuan baru-baru ini, setelah ia tak berhasil lagi menghubungi AN.
Baca Juga: Xiaomi Mulai Buka Pendaftaran Uji Coba MIUI 11 di 8 Hape Ini
Penipuan Terbongkar
Akhirnya JY melacak keberadaan akun Facebook kekasih dunia mayanya tersebut.
Barulah diketahuilah kalau kekasih dunia mayanya itu merupakan seorang laki-laki.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, JY akhirnya melapor ke Polres Merangin, hingga AN berhasil diamankan di kediamannya.
AN yang berhasil dibincangi di Mapolres Merangin Jumat (18/10), mengatakan kalau aksi tersebut dipelajarinya dari seorang temannya.
Baca Juga: Ternyata Ini Hape yang Pertama Umumkan Pakai Snapdragon 865
Ia pun mengakui menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.
Salah satu aplikasi tersebut adalah mengubah suara, sehingga saat teleponan, suaranya sebagai pria jadi mirip suara perempuan.
“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya,” ungkap AN.
Selain itu, AN juga mengatakan kalau uang yang berhasil didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi.
Uang itu seperti untuk biaya sekolah, membeli sepeda motor, hingga untuk memasang listrik di rumah neneknya.
Baca Juga: Begini Cara Cek Legalitas IMEI Hape Kamu, Jangan Sampai Diblokir!
“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, Ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tahu kemana."
"Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah,” ujarnya.
Banyaknya uang yang berhasil digerogoti dari korban tak terlepas dari kelihaian AN dalam bersandiwara.
Selama ini JY beberapa kali mengajak bertemu AN.
Namun setiap ajakan itu, ada saja alasan AN untuk menghindar, karena memang ia tidak ingin kedoknya diketahui.
Baca Juga: Raup Rp 525 Miliar, Pelaku Penipuan Iklan Online Dijerat Hukum
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfrmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AN setelah adanya laporan dari JY.
Ia mengatakan saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.
“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujar Kasat.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan seperti slip setoran, sepeda motor, dan juga HP tersangka.
Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulKisah Siswa SMA Nyamar Jadi Cewek Cantik di FB, Raup Rp 141 Juta dari Korban Tetangganya Sendiri