Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Vice President Samsung Indonesia, Kang-Hyun Lee atau lebih akrab disapa "Pak Haji" baru-baru berpendapat tentang regulasi TKDN di Indonesia.
TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri adalah standar yang diterapkan kepada semua produk yang akan dipasarkan di Indonesia.
Mengutip Kompas Tekno, Lee menganggap bahwa regulasi TKDN ini seringkali tidak adil.
Baca Juga: Benarkah Samsung Galaxy M30s Baterai 6000mAh Masuk Indonesia 25 Oktober?
Bahkan ia menyinggung langsung penetapan TKDN kepada Apple untuk sejumlah produknya.
Yang dipersoalkan Samsung kali ini adalah skema pemenuhan TKDN yang dipilih oleh Apple.
Saat ini Apple memilih skema pemberian investasi dalam jumlah tertentu dan realisasi bertahap.
Baca Juga: Begini Tampilan Android 10 Beta untuk Samsung dengan OneUI
Sayangnya, Apple belum merealisasikan komitmen investasi ini sejak disetujui pemerintah pada tahun 2017.
"Jadi ini juga harusnya dipertimbangkan. Mereka (Apple) belum ada investment."
"Mereka katanya hanya ada investasi untuk riset dan pengembangan, tapi ternyata kelihatannya tidak jalan," ungkap Lee kepada KompasTekno
Sejauh ini Apple hanya menyatakan bahwa mereka memiliki investasi untuk riset dan pengembangan, tapi sepertinya tidak dijalankan.
Lee menganggap kalau hal itu merupakan ketidakadilan untuk para pelaku industri.
Terutama industri teknologi yang wajib mengimpor barang dari luar negeri.
Selain pemberian investasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa cara lain untuk memenuhi TKDN.
Pertama dengan memfokuskan pada perangkat keras atau hardware dalam produksi.
Berikutnya adalah dengan memfokuskan pada pengembangan software dengan menggandeng developer lokal.(*)
Baca Juga: Gandeng Dana dan Gopay, Samsung Pay Resmi Hadir di Indonesia