Investasi Blokir IMEI Hape BM Capai Rp 570 Miliar, XL Axiata Berharap Insentif Pemerintah

Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:31
theinquirer

ilustrasi hape BM

Aturan pemblokiran IMEI untuk mencegah peredaran hape BM yang ilegal, bakal segera dilakukan.

Meski sedang menunggu aturan 3 kementrian resmi ditandatangani, ada waktu sekitar 6 bulan untuk menerapkannya ke masyarakat.

Namun masih belum jelas, siapa yang bakal menanggung biaya untuk membangun sistem pemblokiran IMEI hape ilegal ini, karena nilanya yang sangat besar.

Operator seluler harus mengeluarkan dana besar untuk investasi pengadaan alat Equipment Identity Register (EIR) demi memenuhi permintaan pemerintah dalam upaya pemblokiran ponsel black market lewat IMEI.

Baca Juga: Hape BM Masih Bisa Lolos Dari Pemblokiran Kok, Ini Syaratnya

Dana tersebut dibebankan kepada masing-masing operator seluler dan jumlahnya terbilang cukup besar. Investasi yang harus dikeluarkan oleh setiap operator seluler demi menyediakan alat EIR ini jumlahnya bisa berbeda-beda.

Untuk XL Axiata, diperkirakan dana yang bakal dihabiskan mencapai 40 juta dollar AS (sekitar Rp 570 miliar).

Oleh karena itulah CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pemerintah seharusnya memberi insentif kepada operator seluler untuk meringankan beban pengeluaran tersebut.

Baca Juga: Hape BM Kamu Bakal Diblokir atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

"Kalau kami sih berharap ada insentif, dalam bentuk yang lain itu lebih mungkin."

"Jadi setidaknya ada insentif dari pemerintah karena kami (operator) menanam investasi. Hal itu yang kami harapkan," kata Dian di sela acara uji coba 5G XL di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Karena tujuannya memang untuk kebaikan bersama, Dian mengatakan operator seluler pasti akan mematuhi aturan blokir ponsel BM apabila disahkan dan mulai diimplementasikan.

Namun, dia tetap menekankan bahwa sebaiknya ada timbal balik supaya investasi yang dikeluarkan operator tidak tertalu berat.

Baca Juga: Hape BM Merusak Industri, Rencana Validasi IMEI Bikin Evercoss Optimis Bersaing di Indonesia

Insentif tersebut, lanjut Dian, bisa diberikan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah keringanan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.

"Iya, itu (BHP) salah satu contohnya," kata Dian.

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga bisa memperlancar pemblokiran ponsel BM oleh operator dengan cara melakukan verisifikasi nomor IMEI terlebih dahulu.

Barulah informasi IMEI tersebut diberikan ke operator untuk menerapkan pemblokiran.

"Jadi verifikasi dilakukan pemerintah, nanti kami dapat informasi dari sistem yang disediakan pemerintah itu tentang valid atau tidaknya IMEI tersebut, supaya jadi standar untuk semua operator," pungkas Dian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "XL Minta Pemerintah Berikan Insentif ke Operator untuk Blokir Ponsel BM"Penulis : Yudha Pratomo

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya