Laporan Wartawan NexTren, Arif Budiansyah
NexTren.com -Saat ini perkembangan aplikasi peminjaman online atau sering disebut Fintech, terus berkembang pesat danmendapat respon positif.
Karena adanya aplikasi fintech, masyarakat semakin terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun sayangnya, banyak pula saat ini kasus tentang aplikasi fintech ilegal yang memakan korban.
Contohnya, aplikasi fintech bernama Incash, yangsecara sengaja membagikan foto pengguna disertai dengan caption vulgar kepada publik karena diduga tidak mampu membayar hutang.
Baca Juga: Startup Fintech Indonesia, KoinWorks Dapat Suntikan Dana 170 Miliar!
Padahal,aplikasi fintech seharusnya melindungi data pribadi pengguna bukan serta merta menyebarkannya.
Oleh karena itu, berikut beberapa hal yang patut diperhatikan oleh masyarakat ketika hendak membagikan data pribadinya dalam platform fintech atau pinjaman online:
1. Pastikan termasuk dalam daftar resmi OJK
Masyarakat harus mencari informasi lebih lanjut mengenai layanan atau platform pinjaman yang akan digunakan dalam bertransaksi.
Perhatikan kembali apakah perusahaan tersebut sudah masuk di dalam daftar resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Teliti kembali izin akses aplikasi
Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone, jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut.
Karena pihak yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone.
Baca Juga: 510 Fintech Kredit Online Bermasalah, Ada yang Kasih Bunga 3 Persen Sehari
3.Aktifkan fitur keamanan di platform
Setiap platform pinjaman yang sudah secara resmi terdaftar di OJK pasti memiliki fitur keamanan yang berfungsi memberikan rasa aman kepada para penggunanya.
Baik berupa blokir akun, verifikasi, gembok akun dan mode privasi.
Pastikan Anda telah mengaktifkan fitur tersebut sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.
4.Unduh aplikasi dari sumber resmi
Pastikan Anda mengunduh aplikasi pinjaman hanya dari dari Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk ponsel iOS).
Kedua platform tersebut berperan vital untuk menentukan aplikasi tersebut resmi dan aman tidaknya.
Baca Juga: Nekat Patok Bunga Pinjaman Tinggi, Dua Fintech Dapat Peringatan Keras
"Perlindungan data pribadi konsumen di berbagai layanan berbasis teknologi di Indonesia menjadi salah satu fokus yang harus kita cermati bersama. Meningkatnya inovasi serta digitalisasi di era teknologi saat ini tentu harus diimbangi dengan sikap yang bijaksana dan mawas diri".
"Teknologi mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari kita, namun pada saat yang sama juga mampu memberikan dampak yang merugikan jika tidak dimanfaatkan secara bijak," ungkap Alie Tan, CTO & Co-Founder Kredivo. (*)